Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim (dinkes kaltim) melangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan wilayah program kesehatan pusat dan daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sistem kesehatan pada tahun Anggaran 2023.
Acara ini merupakan inisiasi dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Rakor ini diadakan di Hotel Swissbell Balikpapan.
Tujuan Utama Rakor untuk Peningkatan Sistem Kesehatan
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh penting di bidang kesehatan. Dr. Sundoyo, MKM, M. Hum, yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan, turut hadir dalam rapat tersebut. Dr. Soenarto, M. Kes, yang menjabat sebagai Direktur TKPK (Tata Kelola Pelayanan Kesehatan) Kementerian Kesehatan juga ikut hadir dalam acara ini.
Selain itu, turut hadir 10 Kepala Dinas Kesehatan dari berbagai Kabupaten dan Kota di Kaltim, serta beberapa Kepala Bidang dan Kepala Seksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Dalam acara tersebut, Sundoyo menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi tersebut. Adanya rapat ini adalah untuk menjalankan prinsip otonomi daerah, di mana Kementerian Kesehatan ingin memastikan bahwa setiap unit eselon 1 yang ada di setiap wilayah mampu melakukan pembinaan terhadap program kesehatan.
Hal ini bertujuan agar program-program kesehatan yang dirancang di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Selain itu, rapat ini juga sebagai sarana untuk berkoordinasi dan membahas program-program kesehatan yang akan dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah di Provinsi Kaltim dalam tahun anggaran 2023.
Sundoyo juga menyoroti bahwa era otonomi daerah bukanlah hal yang mudah dijalankan, oleh karena itu Kementerian Kesehatan berusaha mencari cara agar setiap unit eselon 1 memiliki peran dalam membina wilayah tertentu. Hal ini bertujuan untuk menjembatani hubungan antara program kesehatan dari pusat dan pelaksanaannya di daerah.
“Era otonomi daerah tidak mudah, sehingga kemenkes mencoba bagaimana setiap unit eselon 1 diminta untuk membina wilayah tertentu dalam rangka menyambungkan program kesehatan untuk pusat dan daerah. Agar betul-betul terimplementasi di daerah” ungkap Sundoyo.
Melalui rapat ini, diharapkan terjadi sinergi antara berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Disamping itu, dengan adanya keterlibatan unit eselon 1 dalam pembinaan program kesehatan, diharapkan program-program tersebut dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan dampak positif yang nyata di masyarakat.
Sundoyo Jelaskan Pentingnya Kerjasama Antar Pusat dan Daerah untuk Meningkatkan Program Kesehatan
Sundoyo menekankan pentingnya kerjasama antara pusat dan daerah dalam menjalankan program-program kesehatan. Dengan pendekatan ini, diharapkan bahwa upaya peningkatan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.
Beliau pun menyoroti bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan tiga arahan yang sangat penting kepada Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah melakukan optimalisasi maksimal terhadap sistem layanan kesehatan. Hal ini mencakup upaya untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ada 3 hal mandat dari presiden Jokowi yang menjadi tugas pak menteri kesehatan, vaksinasi secepat mungkin, mengatasi pandemi, dan transformasi sistem layanan kesehatan Indonesia,” imbuhnya.
Arahan kedua yang diberikan oleh Presiden adalah transformasi sistem dibidang kesehatan di Indonesia. Transformasi ini mengacu pada perubahan besar dalam paradigma dan pendekatan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Tujuannya adalah agar sistem layanan kesehatan menjadi lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks.
Sundoyo menekankan bahwa arahan-arahan tersebut menjadi dasar yang kuat untuk melaksanakan perubahan sistem pada bidang kesehatan di tengah kondisi otonomi daerah saat ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di semua tingkatan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
(ADV DINKES KALTIM// AG)