
Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Sekitar 0,4 persen kasus HIV di Kaltim rupanya menjangkit ibu hamil. Ironisnya, dari 298 kasus tiga diantaranya meninggal dunia saat melahirkan. Meski virus HIV tidak ditularkan langsung kepada janin, namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kaltim menghimbau agar pasien melakukan terapi rutin dan selalu menerapkan pola hidup sehat di samping konsumsi obat-obatan.
Fasilitas Penanganan HIV di Kaltim Sudah Cukup Baik
Penyakit HIV alias Human Immunodeficiency Virus merupakan jenis penyakit mematikan yang harus diwaspadai. Mayoritas penyakit tersebut ditularkan melalui kegiatan seks bebas dan sisanya disebabkan oleh infeksi jarum suntik akibat darah pengidap HIV maupun pola hidup yang tidak sehat.
Tak bisa dipungkiri, bahwa penyakit tersebut masih menjadi momok bagi Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan laporan yang disusun menggunakan metode screening, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Dr Jaya Mualimin menyampaikan bahwa sekitar 0,4 persen kasus HIV di Kaltim menjangkit ibu hamil.
Oleh karena itu, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penanggulangan untuk mengatasi persoalan tersebut, paling tidak yaitu untuk mengurangi penularan penyakit sekaligus memperpanjang masa hidup pasien. Beberapa upayanya pun meliputi pemberian obat-obatan anti-HIV, pemeriksaan virologi, maupun pendampingan pasien yang dilakukan secara berkala.

“Tahun 2022 sekitar 0,4 persen ibu yang dilakukan screening itu positif, kita sudah lakukan penanggulangan tersistematik, kita berikan obat-obatan anti HIV dan dilakukan pendampingan, DNA secara berkala dilakukan pemeriksaan virologi,” ungkap Jaya, Senin.
Melalui banyaknya dokter spesialis yang tersedia di unit kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menyampaikan bahwa penanganan penyakit tersebut sudah cukup baik. Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan angka kasus HIV di Kaltim yang kian marak dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, Jaya menyarankan agar pasien HIV rutin melakukan terapi virologi, yang mana fungsinya yaitu untuk meminimalisir kandungan bakteri dalam darah sehingga mampu memperpanjang kehidupan pasien.
Selain itu, Jaya membeberkan pula terkait penularan virus HIV antara ibu dan janin. Menurutnya, penularan tersebut tidak langsung mengenai janin. Meskipun demikian, pengidap HIV, khususnya para ibu hamil harus sangat memperhatikan metode pengobatan yang dilakukannya.
Mayoritas Kasus HIV di Kaltim Dialami Oleh IRT
Sebuah fakta memprihatinkan diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pihaknya membeberkan bahwa mayoritas kasus HIV di Kaltim rupanya dialami oleh ibu rumah tangga (IRT).
Ironisnya, para pengidap HIV tersebut justru tidak mempraktikkan faktor-faktor pemicu HIV, seperti seks bebas maupun narkoba. Namun, mereka harus menanggung penyakit itu sepanjang hidupnya dengan mengonsumsi obat-obatan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Jaya Mualimin, bahwa laporan tahun 2022 menunjukkan adanya keterlibatan ibu hamil dari total 1.354 kasus HIV. Dimana, lokasi dengan infeksi penularan tertinggi berada di Kota Samarinda dan Balikpapan.
Jaya menyebut, bahwa angka itu didapatkan melalui proses screening dengan total tiga pasien ibu hamil meninggal saat melahirkan. Jika dianalogikan, maka dapat disimpulkan bahwa dua dari sepuluh orang yang dinyatakan positif HIV adalah ibu hamil.
“Sementara itu, total kematian akibat HIV-AIDS pada 2022 adalah 73 kematian. Tiga di antaranya adalah ibu melahirkan. Lokasinya di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat,” terang Jaya.
Dilanjutkan dengan laporan per tanggal 1 Mei 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa total infeksi HIV tertinggi masih dipegang oleh Kota Samarinda sebanyak 133 kasus dan Kota Balikpapan sebanyak 103 kasus. Dimana, total keseluruhannya yaitu mencapai 362 kasus.
Perlu diketahui, ada sebuah konsep yang dimiliki Dinkes Kaltim dalam menangani kasus HIV di Kaltim. Konsep ini disebut sebagai konsep three zero. Diartikan, bahwa zero pertama menyebutkan terkait Dinkes Kaltim yang berupaya untuk menihilkan kasus HIV maupun transmisi penyakit baru.
Selanjutnya di zero kedua, Dinkes Kaltim berkomitmen untuk mengobati seluruh pasien HIV di wilayahnya, serta zero ketiga yaitu menciptakan lingkungan setempat yang nihil diskriminasi.
“Dinkes juga telah mengadakan pemeriksaan luas maupun sukarela. Klinik-klinik kesehatan telah dilatih menangani kasus HIV dan melaporkan melalui aplikasi,” pungkasnya. (ADV/DINKESKALTIM/GSM)