Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengadakan upacara pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk fraksi Golkar. Kaharuddin Jafar secara resmi telah mengucapkan sumpah/janji sebagai pengganti Makmur HAPK dalam jabatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim ungkap hal ini sudah sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Kemendagri.
Dalam upacara yang diselenggarakan dengan khidmat, DPRD Kaltim fraksi Golkar resmi melantik Kaharuddin Jafar untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2019-2024. Kaharuddin Jafar resmi menggantikan Makmur HAPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab legislatif di tingkat provinsi.
Alasan Adanya Pelantikan PAW Fraksi Golkar, Hasanuddin Mas’ud: Ini Sudah Sesuai dengan Putusan Kemendagri
Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang sedang berlangsung telah sepenuhnya sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini berhubungan dengan keputusan tersebut karena salah satu anggota dari partai Golkar telah mengajukan pengunduran diri.
“Sesuai dengan Keputusan Mendagri, disebabkan karena salah satu anggota partai Golkar mengundurkan diri. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri dan sudah mendaftar di partai lain, sehingga PAW dilakukan untuk suara terbanyak berikutnya,” jelasnya saat ditemui di kantor DPRD Kaltim pada Rabu (16/8/2023).
Pengunduran diri dari salah satu anggota partai Golkar menjadi alasan kuat, sehingga perlu diadakan pelantikan PAW Fraksi Golkar untuk mengisi kekosongan anggota pada sisa masa jabatan. Makmur HAPK telah memberikan surat pengunduran diri dan melakukan pendaftaran untuk bergabung di partai lain.
Kaharuddin Jafar Harus Bisa Mempertahankan 3 Kursi Dapilnya di Sisa Masa Jabatan 2024
Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan pandangannya mengenai Kaharuddin Jafar, yang diharapkan mampu menunjukkan komitmen dalam upaya mempertahankan posisinya di Karang Paci.
“Harapan pertama tentunya Pak Kahar harus bisa berjuang untuk duduk lagi, paling tidak bersaing lagi dengan kandidat yang sudah pindah partai,” katanya
Menghadapi tantangan ini, Kaharuddin Jafar harus mampu bersaing dengan kandidat lain yang sudah beralih partai. Beliau pun berpesan untuk meningkatkan upaya dan kerja keras agar dapat mempertahankan duduk kembali di Karang Paci.
Lebih lanjut, Hasanuddin Mas’ud menggambarkan harapannya pada Kaharuddin Jafar terhadap partai Golkar. Setelah melakukan PAW bisa bekerja keras dan bekerja sama untuk mempertahankan 3 kursi dapat kembali di dapilnya.
“Harapan kita dari partai Golkar tentu pak Kahar karena sudah jadi anggota DPR, PAW hari ini dia harus bekerja keras untuk mempertahankan supaya 3 kursi kembali didapat di dapilnya,” sambung Hasanuddin.
Ketua DPRD Kaltim Berikan Gambaran Posisi Kaharuddin Jafar di Komisi I
Hasanuddin juga memberikan informasi mengenai posisi yang mungkin akan diisi oleh Kaharuddin Jafar selama masa jabatannya di Karang Paci. Kemungkinan besar beliau akan ditempatkan pada Komisi I.
Tetapi sampai saat ini belum bisa menjalankan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait penempatan ini. Hal ini dikarenakan surat resmi terkait penugasan tersebut belum sampai di sekretariat dan juga belum diresmikan oleh pimpinan
“Kemungkinan beliau di Komisi I, kita belum bisa jalankan instruksi AKD tersebut karena suratnya juga belum sampai di sekretariat dan pimpinan,” jelasnya.
Penjelasan tersebut memberi gambaran mengenai rencana penempatan Kaharuddin Jafar dalam komite yang berfokus pada sektor tertentu. Meskipun rencana ini telah ada, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan serta kelengkapan administratif yang diperlukan agar semua berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Kaharuddin Jafar, yang baru saja melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji dalam rangka pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW), menyatakan rencananya untuk mengambil langkah konkret dalam waktu yang tidak lama mendatang.
Ia mengungkapkan bahwa dalam periode dekat, ia akan menginisiasi kerjasama dengan pemerintah di wilayah yang ia wakili (daerah pemilihan atau Dapil), yang mencakup Bontang, Kutai Timur, dan Berau. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memahami aspirasi yang telah diutarakan oleh masyarakat.
“Insyaallah dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan pemerintah dapil saya, Bontang-Kutim-Berau, kira-kira apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Apa yang akan jadi prioritas pembangunan, selama waktu yang tersisa ini,” katanya.
(RAH)