Kalimantan Timur, MediaSamarinda.com – Bertepatan dengan kunjungan kerja baru – baru ini, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung menyampaikan arahan pada jajarannya agar mengantisipasi penuh penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Melalui kunjungannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jaksa Agung menyampaikan arahan tentang publikasi kerja, persiapan menyambut Pemilu Serentak 2024 dan juga pencapaian – pencapaian kerja.
Urgensi Kerjasama Untuk Menyukseskan Pemilu Serentak 2024
Dalam kesempatan kunjungannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Insan Adhyaksa sebagai bagian penting dari usaha penegakan hukum di Indonesia, dalam hal ini, termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim. Berkat kerja keras, kinerja dan totalitas penuh, pihak Kejaksaan sukses mempertahankan rasa percaya publik. Meskipun begitu, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk tetap waspada atas potensi pemberitaan negatif.
“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.
Dalam merespons adanya potensi pemberitaan negatif, ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung memberikan instruksi untuk melakukan mitigasi terhadap potensi munculnya pemberitaan negatif serta mengoptimalkan publikasi kinerja. Tentunya, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung No. 1 Tahun 2021 Tentang Publikasi Kinerja pada media massa dan media online.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kejaksaan agar segera menyelesaikan tugas kewajiban dengan penuh integritas dan dedikasi. Kinerja cemerlang pastinya membantu masyarakat luas untuk memberikan kepercayaan dan tentunya memberikan penilaian yang baik.
Tak lupa, Jaksa Agung menyarankan jajaran Kejaksaan bisa menafsirkan tuntutan, ekspektasi dan keinginan masyarakat agar penegakan supremasi hukum ideal bisa tercapai, tentunya harus didasarkan pada nilai – nilai kepastian, keadilan dan kebenaran.
Pemberian Instruksi Terkait Pemilu Serentak 2024
Menjelang momen Pemilu Serentak 2024, ST Burhanuddin Jaksa Agung memberikan instruksi pada Korps Adhyaksa agar menjaga dan menjunjung sikap netral. Hal tersebut sangat krusial supaya Insan Adhyaksa tidak ikut berpihak pada partai politik tertentu dan tidak memihak kepentingan politik dari golongan tertentu agar pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaaan bisa menjadi lebih optimal.
Jaksa Agung juga turut menghimbau pada tiap perkara yang dihadapi agar selalu diproses dengan cermat & hati – hati. Hal ini menjadi sangat penting agar terhindar dari kemungkinan “Black Campaign”. Keberhasilan Pemilu Serentak 2024 dipastikan jadi tujuan bersama, tentunya Kejaksaan diperkirakan mampu melakukan langkah antisipasi selama proses penegakan hukum.
Jaksa Agung turut menginstruksi seluruh jajaran supaya mengikuti & menerapkan apa yang sudah terkandung dalam Instruksi Jaksa Agung No. 6 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI untuk Mendukung serta Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Instruksi – instruksi dari Jaksa Agung adalah:
- Pembuatan peta potensi hambatan, tantangan, gangguan serta ancaman sepanjang berlangsungnya Pemilu Serentak 2024 sebagai tindakan deteksi & pencegahan dini
- Menyusun langkah strategis demi menciptakan iklim kondusif selama Pemilu Serentak 2024, sesuai prinsip, Undang – Undang dan peraturan dengan cara berkoordinasi secara langsung pada stakeholder terkait.
- Melakukan identifikasi & inventarisasi potensi – potensi tindakan pidana pada Pemilu Serentak 2024, sejak sebelum, selama berlangsungnya sampai pasca dilaksanakannya Pemilu Serentak 2024.
Jaksa Agung juga memberikan pesan kepada seluruh jajaran supaya selalu menomorsatukan integritas, menghindari pola penanganan perkara transaksional, selalu melakukan praktik penegakan hukum sesuai ketentuan dan melenyapkan budaya mafia peradilan.
“Laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggung jawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” tutup ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.
Pada kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo. Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana, jajaran Asisten Kejaksaan Tinggi Kaltim, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri & jajaran wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur