Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Proses pengisian BBM subsidi akibatkan antrean panjang di lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), aktivitas kemacetan lalu lintas pun menjadi tak bisa terelakkan lagi. Secara terpaksa, warga Provinsi Kaltim mulai resah dan terganggu akibat aktivitas antrean bbm bersubsidi.
Antrean Panjang BBM Subsidi Timbulkan Keresahan di Benak Warga
Salah satu anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan pada saat ini gangguan kemacetan parah sudah dimulai saat para pengendara mengisi BBM Subsidi.
Banyaknya volume orang yang ingin mendapatkan BBM subsidi menimbulkan antrean panjang sehingga menimbulkan banyak kelokan yang berujung pada timbulnya kemacetan panjang parah. Lebih disayangkan lagi, kejadian yang sama pun terjadi di berbagai jalan utama pada berbagai daerah Provinsi Kaltim.
Untuk mengatasi masalah macet yang diakibatkan oleh antrean panjang dari BBM subsidi, maka pihak DPRD Provinsi Kaltim mengaku telah menyusun sebuah rencana untuk membentuk sebuah tim terpadu. Nantinya tim terpadu tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi serta memiliki tujuan untuk mengatasi timbulnya berbagai persoalan akibat aktivitas oknum pengetap BBM bersubsidi yang berada di Provinsi Kaltim.
“Saya tidak ingin persediaan BBM kita habis karena banyak oknum pengetap yang melakukan berbagai macam cara,” tegas Sapto Setyo Pramono sebagai salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kedepannya, tim terpadu yang telah dibentuk oleh DPRD Provinsi Kaltim ini adalah gabungan dari beberapa unit instansi, seperti perwakilan Pertamina, satuan aparat penegak hukum, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan juga tak ketinggalan perwakilan anggota instansi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Tim terpadu juga memiliki tujuan khusus untuk menertibkan pelaku pengetap BBM subsidi. Tentunya dengan menerapkan langkah dan prosedur hukum jika dibutuhkan. Hal ini perlu dilakukan karena perilaku para pengetap BBM subsidi tidak hanya merugikan warga Provinsi Kaltim yang berhak mendapat BBM subsidi. Aktivitas para pengetap ikut serta berkontribusi dalam menghambat kelancaran laju proses distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Keberadaan oknum pengetap dan Pertamini yang semakin banyak ini, jadi berdampak ke masyarakat. Sulit mendapatkan BBM di SPBU. Sekalinya dapat, antriannya panjang,” ujar Sapto Setyo Pramono sebagai salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.
Rencananya, tim terpadu akan mulai aktif beraktivitas sembari memantau kebutuhan BBM subsidi. Terutama pada golongan nelayan yang membutuhkan bantuan BBM subsidi. Sapto Setyo Pramono juga menyatakan kelompok nelayan merupakan golongan yang sejak awal masuk ke dalam golongan yang diperbolehkan untuk mendapatkan fasilitas BBM bersubsidi dari pihak pemerintah. Ditambah lagi, kelompok nelayan memiliki peran penting atas kelancaran ekonomi di daerah.
“Saya akan mengoptimalkan peran tim terpadu untuk mengatasi masalah ini. Distribusi BBM melalui SPBU saat ini belum terpantau dengan baik, dan kita berharap situasinya akan membaik di masa depan,” pungkas Sapto Setyo Pramono selaku legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu.
Pentingnya BBM Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Perbedaan antara bahan bakar minyak di Indonesia dibagi kembali menjadi dua. Hal yang menjadi faktor pembeda adalah adanya pemberian bantuan biaya dari Pemerintah. Pengadaan BBM subsidi dibantu pendanaan Pemerintah atau PT. Pertamina selaku sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dana yang akan atau sudah dipakai untuk memberi subsidi kepada bahan bakar merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Tersedia atau tidaknya BBM bersubsidi di pasar domestik Indonesia ditentukan secara langsung oleh pihak Pemerintah. Syarat kendaraan yang masih diperbolehkan untuk memakai BBM bersubsidi telah dicantumkan di Lampiran Perpres (Peraturan Presiden) No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian serta Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)