23.9 C
Samarinda
27 April 2025
BerandaKaltimAset Daerah Kaltim Dipinjam Guna Sebagai Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan

Aset Daerah Kaltim Dipinjam Guna Sebagai Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
diskominfo kaltim

KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Aset daerah yang dipinjamkan oleh Pemerintah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merupakan pernyataan tegas bahwa pihaknya menyatakan mendukung instansi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).

Kesepakatan ini diumumkan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, dan Sekretaris Jenderal KPPU RI, Charles Pandji Dewanto, beserta rombongan.

Langkah Strategis Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Vertikal Melalui Aset Daerah

Langkah konkret ini merupakan upaya Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kinerja KPPU Kalimantan, khususnya Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan. Pemprov Kaltim sepakat untuk memberikan fasilitas aset daerah yang akan difungsikan sebagai kantor baru KPPU Kalimantan.

Hubungan lintas instansi vertikal ini adalah salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Provinsi kepada pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah bekas kantor UPTD Metrologi milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Timur, yang akan digunakan sebagai Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan.

aset daerah
Sri Wahyuni, Sekda Provinsi Kalimantan Timur

Sri Wahyuni, Sekda Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung upaya peningkatan kinerja KPPU Kalimantan. Ia juga menegaskan bahwa praktik pinjam pakai aset daerah telah berlangsung lama dan menjadi bagian integral dalam mendukung pembangunan gedung atau kantor instansi terkait.

“Proses pinjam pakai ini biasa dilakukan baik dalam bentuk hibah maupun pinjam pakai untuk membantu pembangunan gedung atau kantor,” ungkap Sri Wahyuni.

Pihak Pemprov Kaltim sedang dalam proses pemindahan kantor, termasuk rehabilitasi dan penataan ruangan. Proses administrasi pinjam pakai aset daerah juga tengah dalam penyelesaian.

“Kalau sudah ditempati, kan lebih baik, jadi ada yang merawat,” tambahnya.

Charles Pandji Dewanto, Sekjen KPPU RI, mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim dan berharap pemindahan kantor dapat dilakukan secepat mungkin. Pemindahan ini dijadwalkan akan dimulai pada minggu kedua bulan Desember ini, dengan kantor sebelumnya berlokasi di Kantor Keuangan Negara Balikpapan.

“Semoga Desember minggu kedua sudah mulai pindah barang ke kantor yang dipinjampakaikan, yang sebelumnya mereka berkantor di Gedung Keuangan Negara Balikpapan,” jelas Charles.

FY Andriyanto, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, dan Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, turut hadir dalam pertemuan penyambutan tersebut. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan kelancaran proses pinjam pakai aset dan pemindahan kantor.

Dukungan kuat dari seluruh pihak terkait, seperti peminjaman aset daerah, menjadi bukti konkret bahwa Pemprov Kaltim dan KPPU RI bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kinerja keduanya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengawasan persaingan usaha dan pembangunan sektor usaha yang sehat di Kalimantan Timur. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan instansi vertikal ini diharapkan dapat mengokohkan kerjasama dalam mendukung aktivitas pemerintahan dan pengawasan persaingan usaha di wilayah tersebut.

Dengan fasilitas peminjaman aset daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan konkret terhadap Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).

Kesepakatan ini, yang melibatkan pinjam pakai aset untuk kantor baru KPPU Kalimantan, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja instansi tersebut. Sinergi antara Pemprov Kaltim dan KPPU RI, sebagaimana tercermin dalam peminjaman aset, menunjukkan komitmen bersama dalam efektivitas pelayanan dan pengawasan persaingan usaha di Kalimantan Timur.

Dukungan penuh dari Pemprov Kaltim, terutama melalui Sekda Sri Wahyuni, dan respons positif dari Sekjen KPPU RI, Charles Pandji Dewanto, menciptakan atmosfer kerjasama yang baik. Pemindahan kantor ke lokasi yang dipinjamkan diharapkan dapat dilaksanakan dengan lancar, membawa dampak positif bagi pengoperasian KPPU Kalimantan.

Seluruh proses ini adalah contoh nyata kolaborasi efektif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, mengokohkan harapan bahwa kerjasama ini akan terus mendukung pembangunan dan pengawasan persaingan usaha yang sehat di wilayah tersebut. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini