SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Maraknya kasus bullying di Kaltim menjadi perhatian khusus oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Guna mengatasi hal tersebut, pihaknya pun secara tegas menghimbau agar orang tua senantiasa bersikap proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Orang Tua Dilarang Hanya Mengandalkan Guru
Belakangan ini, kasus perundungan makin marak terjadi Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana, mayoritas terjadinya fenomena ini berada di lingkungan sekolah ataupun satuan pendidikan.
Dengan demikian, persoalan ini tentu tidak dapat dianggap sepele lantaran menyalahi hak para generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan nyaman. Dapat diartikan, aktivitas bullying dianggap sebagai tindakan kekerasan yang dapat menyerang fisik maupun psikologis seseorang. Sehingga, hal ini akan berdampak bagi masa depan siswa kedepannya.
Menanggapi isu tersebut, Puji Setyowati selaku Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim juga turut memberikan tanggapannya. Dikatakannya, bahwa kasus bullying di Kaltim bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan juga diperlukan peran aktif orang tua dalam membimbing anak-anak mereka, utamanya di usia-usia krusial.
“Peran orang tua harus masuk di sini, karena mereka yang harus memantau gerak-gerik anaknya,” kata Puji sapaan akrabnya.
Puji menekankan bahwa orang tua harus lebih peka terhadap perubahan yang terjadi pada anak-anak mereka. Khususnya, dalam masa transisi anak ke remaja. Sebab di usia inilah anak-anak akan cenderung lebih rawan dan bersikap labil.
Selanjutnya, Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut juga menegaskan agar para orang tua tidak hanya mengandalkan peran guru di sekolah. Melainkan juga harus terlibat langsung dalam mendidik anak-anak mereka, khususnya terkait norma-norma yang berlaku.
“Apalagi orang tua khususnya seorang ibu itu adalah sekolah pertama untuk anaknya,” tegasnya.
Langkah Konkret Puji Setyowati dalam Mengatasi Kasus Bullying di Kaltim
Merasa prihatin terhadap fenomena bullying yang belakangan ini terjadi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menyampaikan perlu tindakan khusus untuk mengatasi persoalan ini. Menurutnya, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan juga memerlukan peran orang tua untuk turut serta memberikan perhatiannya terkait adanya kasus bullying di Kaltim.
Puji menghimbau agar para orang tua tidak memberikan fasilitas seperti gadget dan motor sebelum waktunya. Sebab, pemberian fasilitas ini kepada anak-anak akan berpotensi meningkatkan dampak negatif baik secara personal maupun berkelompok.
“Tapi itu kembali lagi ke peran orang tua untuk tetap mengawasi mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puji menuturkan bahwa pihaknya berencana untuk menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Selain melakukan pengawasan secara langsung, ia juga mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan pihak guru mengenai hubungan yang telah dibangun bersama orang tua siswa.
“Kami akan mengambil langkah awal berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait perhatian kita terhadap kasus bullying. Selanjutnya, menjangkau guru-guru untuk mengevaluasi sejauh mana hubungan antara guru dengan orang tua siswa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita juga turut mengonfirmasi terkait maraknya kasus bullying di Kaltim. Ia menuturkan bahwa fenomena perundungan ini seringkali dipicu oleh sulitnya proses adaptasi sosial di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa fenomena bullying kerap terjadi secara tidak terduga dan biasanya menyerang anak-anak di usia transisi yakni sekitar 13-17 tahun. Bahkan lebih parahnya, kasus bullying di Kaltim berisiko membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum apabila terdeteksi adanya kasus kekerasan.
“Kejadian kasus semacam ini sering tak terduga. Makanya penanganannya perlu melewati beberapa tahapan. Jika ada bukti mengarah pada kekerasan, maka akan melibatkan penegak hukum yang berwenang,” sebut Soraya selaku Kepala Dinas DKP3A Kaltim.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)