23.4 C
Samarinda
8 Februari 2025
BerandaKaltimPemerataan Bayar Parkir Dengan E-Money di Kota Samarinda

Pemerataan Bayar Parkir Dengan E-Money di Kota Samarinda

Date:

Must read

Related News

Selain Pembangunan Skytrain, Komisi IV DPRD Sebut Kebutuhan Dasar Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Pembangunan Skytrain menjadi komitmen Pemerintah Kota...

Pemkot Samarinda Akan Menerapkan Sistem Parkir Berlangganan, Berikut Daftar Tarif Parkir Setiap Tahunnya

Samarinda, Mediasamarinda.com - Pemerintah Kota Samarinda akan menerapkan parkir...

Ini Dia! Konsep Baru Dishub dalam Pembangunan Dermaga Wisata Samarinda

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Dermaga Wisata Samarinda nampaknya akan disulap...

Kurangi Faktor Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kaltim Berlakukan Hal Ini

Kalimantan Timur, MediaSamarinda.com – Sampai saat ini, angkutan berat...

27 Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Siap Berkompetisi di Panggung Nasional

Kalimantan Timur, MediaSamarinda.com – Baru – baru ini, Dinas...

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Wali Kota Samarinda tengah gencar melakukan beragam upaya untuk mewujudkan keinginannya agar penerapan bayar parkir secara non tunai atau e-money dapat terselenggara secara merata di berbagai tempat dalam satuan wilayah Kota Samarinda. Hal ini diawali dengan langkah sang Wali Kota, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., menggelar rapat pada hari Senin, 11 April 2022 guna  membahas rancangan Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan penataan parkir.

Bayar Parkir Dengan Non Tunai Ditargetkan di Seluruh Kota Samarinda

Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., selaku Wali Kota Samarinda sangat menghendaki adanya pemerataan penerapan pembayaran parkir dengan metode pembayaran non tunai atau cashless atau e-money ke seluruh wilayah Kota Samarinda. Upaya ini terus bergulir hingga metode e-money ini dapat diterapkan di seluruh titik kota.

Karenanya, rapat yang digelar pada 11 April 2022 tersebut digelar khusus untuk menelaah kembali Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No. 15 Tahun 2017 mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 yang memuat tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. Namun nyatanya hingga saat ini pembahasan mengenai peraturan tersebut belum juga menemui titik terang dan kesepakatan.

Hotmarulitua Manalu selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberikan penjelasan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun, berupaya melakukan pemantapan rancangan peraturan wali kota ini sebagai regulasi yang jelas dan teratur guna membidik semua titik Kota Samarinda agar menerapkan metode bayar parkir e-money secara aktif dan menyeluruh.

Manalu juga mengungkapkan bahwa dalam rapat rancangan perwali kotaan itu membahas juga tentang pembayaran parkir secara tunai, berlangganan, dan non tunai. Namun memang Wali Kota Andi Harun lebih mengarahkan kepada semua metode pembayaran secara non tunai untuk bayar parkir. Mungkin sekarang belum tercapai di semua titik kota namun sedang diusahakan penerapan e-money untuk membayar parkir bisa merata.

Meskipun tengah mencanangkan pemerataan pembayaran parkir secara e-money, namun untuk mencapai hal tersebut memang memerlukan banyak pertimbangan dan persiapan jika metode tersebut ingin disegerakan. Hal yang harus dipersiapkan diantara salah satunya adalah Dishub Kota Samarinda harus lebih dulu melakukan penyusunan dan perancangan secara berkelanjutan terkait sejumlah lahan dan daerah parkir yang akan ditargetkan sebagai tempat parkir dengan metode pembayaran e-money.

Manalu dan segenap Dishub Kota Samarinda terlebih dahulu akan menyusun penjadwalan untuk melakukan pemantauan terhadap los parkir yang dibidik untuk dilakukan penerapan pembayaran parkir non tunai. Selain peninjauan terhadap tempat parkir yang menjadi target, persiapan lain yang penting dilakukan adalah penyediaan alat tapping yang seharusnya sudah mulai disediakan pada titik-titik tempat parkir.

Terlebih di daerah pinggiran Kota Samarinda yang memerlukan perhatian dan pertimbangan khusus. Pemerataan metode pembayaran parkir non tunai di seluruh titik kota dan daerah di Samarinda sangat tergantung pada ketersediaan alat tapping. Edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran parkir dengan menggunakan e-money tersebut juga dinilai akan lebih mudah apabila alat tapping sudah siap terpasang di sudut kota.

Cara Mudah Bayar Parkir Dengan Non Tunai

Dilansir dalam situs resmi Diskominfo Samarinda, sudah dari beberapa tahun belakangan, Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan metode e-parking di beberapa titik kota dan ruas jalan. Salah satunya dengan menggunakan QRIS atau sistem scan barcode. Kemudian pada tahun ini, sistem pembayaran parkir lebih dikembangkan dengan menerapkan sistem e-money. Tampaknya Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dishub Samarinda ingin masyarakat terbiasa dengan transaksi online tanpa uang tunai secara fisik.

Rupanya, sistem ini diterapkan untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan kontrol terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana dengan penerapan sistem ini pemerintah diuntungkan dengan pemasukan PAD  yang dapat diterima secara langsung pada saat transaksi itu terjadi ke pemerintah kota.

Pembayaran parkir dengan menggunakan sistem e-money bisa dilakukan dengan menggunakan kartu E-Money, Flass, Brizzi, dan Tap Cash. Cara menggunakannya juga mudah hanya dengan menyerahkan kartu kepada petugas parkir atau menempelkan sendiri kartu tersebut ke alat tapping yang berada di pintu keluar. Jika transaksi berhasil, sisa saldo akan berkurang sesuai tarif yang berlaku di wilayah parkir tersebut. Untuk pengisian saldo juga sangat mudah, yaitu melalui toko ritel seperti Alfamart maupun Indomaret.

Selain itu, pembayaran parkir juga bisa menggunakan GoPay, yaitu dengan pertama-tama ambil tiket karcis parkir, buka aplikasi Gojek dan pilih “Bayar”, scan barcode yang terdapat pada tiket parkir, kemudian “Klik Konfirmasi Untuk Lanjut” pada halaman detail pembayaran parkir, selanjutnya pindai sidik jari/wajah atau dengan memasukkan PIN GoPay sebagai proses keamanan dan selanjutnya sistem akan menyimpan pembayaran parkir, kemudian saldo GoPay akan berkurang sesuai durasi parkir sesaat setelah tiket di scan pada pintu keluar tempat parkir.

Referensi :
Diskominfo Samarinda
Gojek 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini