Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Bencana di Kaltim terus terjadi dan terjadi di berbagai wilayah baik di kota hingga kabupaten. Dalam penanggulangannya, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kalimantan Timur meminta peranan dari Pemda (Pemerintah Daerah) di kabupaten/kota untuk menekan adanya resiko bencana di Kaltim
Upaya BPBD Turunkan Risiko Bencana di Kaltim
Kalimantan Timur selama kurun waktu beberapa tahun ini dan sebelumnya mengalami peningkatan bencana. Menurut Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) selama tahun 2015- 2021 ada 267 bencana di Kaltim mulai dari banjir yang disebutkan tertinggi dari kejadian lainnya (85 bencana), kebakaran hutan dan lahan (113 kejadian), puting beliung (20 kejadian), abrasi (2 kejadian), tanah longsor (47 kejadian).
Sedangkan dari Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan, ada 857 kejadian bencana dimana kejadian itu tertinggi ada pada bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), puting beliung, banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
Berdasarkan data kejadian itu maka BPBD Kalimantan Timur meminta peranan dari Pemerintah daerah kabupaten/kota untuk ikut membuat program penanggulangan bencana di Kaltim.
BPBD Kalimantan Timur meminta membuat program khusus agar risiko bencana bisa diturunkan dan salah satu caranya dengan melakukan peningkatan kapasitas di setiap daerah.
Dorongan BPBD dilakukan karena Kalimantan Timur per tahun 2022 masih tergolong daerah yang tinggi. Menurut penilaian dari Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), selama tahun 2022 masih ada di angka 146.67. Data itu diungkap langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosako
“Kalimantan Timur IRBI-nya tahun 2022 di angka 146.67 jadi masuk kategorinya tinggi,” katanya
Indeks risiko di atas menunjukkan jika Kalimantan Timur masih ada berpeluang besar mengalami berbagai bencana. Sebab, adanya indeks sebagai bentuk informasi kepada publik untuk selalu waspada dari berbagai bencana mulai dari ancaman hingga kerentanan dan kapasitas daerah.
Menurut Tresna, bencana di Kaltim perlu upaya yang lebih agar ada penurunan 2 poin lagi agar masuk kategori sedang. Menurut data dari BPBD, daerah yang tingkat bencananya ada di angka 144 akan masuk level sedang.
Maka untuk menurunkan sebanyak dua poin perlu adanya menguatkan sosialisasi di masyarakat. Ia mendorong peranan Pemda agar mampu melakukan tugas itu dan di akhir 2023 bisa turun di kategori sedang.
“Kita melakukan penguatan sosialisasi terhadap masyarakat kemungkinan besar bisa turun kategori sedang tahun 2023 ini,” katanya.
Tresna mengungkapnya jika selama ini bencana di Kaltim terdiri dari 5 jenis bencana yakni puting beliung, kebakaran pemukiman, kebakaran lahan dan hutan, tanah longsor, banjir dan angin. Dari kelima bencana yang terjadi kebakaran pemukiman dan banjir yang paling sering terjadi di Kalimantan Timur.
“Sebenarnya bencana kita ini ada 2 saja, biasanya di September, Oktober, November sampai Januari itu musim penghujan, artinya banjir. Saat Juni, Juli dan Agustus itu masuk musim kemarau tapi makin seiring berjalannya waktu, cuacanya tidak menentu seperti kemarin, September harusnya kita hujan, kenyataannya masih terjadi kemarau dan Oktober akhir baru terjadi musim penghujan,” urainya.
Upaya Penanganan Bencana di Kaltim
Dengan tingginya risiko bencana di Kaltim maka perlu adanya penanganan lebih lanjut. Bentuk upaya bisa dengan melakukan pemetaan pada daerah yang tingkat rawan bencananya tinggi. Jika kondisinya demikian maka bisa dilakukan penanaman pohon, membuat bangunan tahan gempa dan meminta kesadaran masyarakat sekitar untuk tidak bertindak hal-hal yang bisa mendatangkan bencana.
Ketika diketahui wilayahnya maka bisa dilakukan perencanaan yang matang dari bencana yang telah terjadi. Upaya itu dilakukan demi mengurangi jumlah korban atau kerusakan akibat bencana yang terjadi.
Upaya penanganan bencana di kaltim juga bisa dengan cara mitigasi. Bentuk upayanya dengan cara fokus pada pertolongan kepada korban bencana sekaligus mengantisipasi berbagai kerusakan di wilayah tersebut.
Upaya terakhir ketika terjadi bencana dengan cara pemulihan dengan tujuan mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Penanganan dalam kasus ini disarankan fokus pada tempat tinggal sementar bagi para korban.
(ADV/HSP/BPBDKALTIM).