
Berau, MEDIASAMARINDA.com – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan bahwa Kabupaten Berau tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari wilayah administratif Provinsi Kalimantan Timur. Pernyataan ini sebagai respons terhadap sejumlah isu yang muncul terkait penggabungan daerah Berau, yang mana akan bergabung dengan Kalimantan Utara.
Tanggapan Akmal Malik Terkait Isu Penggabungan Daerah Berau ke Kalimantan Utara
Pj Gubernur menyoroti pentingnya memahami fakta bahwa Kabupaten Berau memegang peranan krusial dalam kerangka integralitas Provinsi Kalimantan Timur, dan tidak ada perubahan signifikan dalam status administratifnya hingga saat ini. Pernyataannya tersebut juga bertujuan untuk meredam keraguan dan memastikan ketenangan masyarakat terkait isu-isu yang berkembang yaitu penggabungan daerah Berau.
Lebih lanjut, Akmal Malik menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Berau sebagai bagian dari strategi pengembangan wilayah secara keseluruhan.

(Foto : Viva)
Dia menekankan perlunya berfokus pada kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Pernyataan resmi ini dilontarkan dalam upaya untuk memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik serta menjelaskan posisi yang tidak berubah terkait Kabupaten Berau di bawah payung administratif Provinsi Kalimantan Timur.
Proses Penggabungan Daerah Tidaklah Mudah, Banyak Proses yang Dilalui
Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menegaskan dengan jelas bahwa proses penggabungan daerah Berau atau kota ke provinsi lainnya adalah tindakan yang tidak dapat dianggap enteng, melainkan harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan undang-undang.
Menyoroti isu penggabungan daerah Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, Dirjen Otonomi Daerah mengklarifikasi bahwa meskipun ada kelonggaran untuk melakukan kajian terkait kemungkinan tersebut, implementasinya dipastikan akan menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang kompleks.
“Meskipun memperbolehkan dilakukannya kajian terkait penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, pelaksanaannya akan menghadapi berbagai kesulitan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap kemungkinan penggabungan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan administratif.
Dengan adanya aturan yang digunakan sebagai landasan, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan dan keadilan dalam setiap kebijakan terkait perubahan status administratif daerah dalam penggabungan daerah Berau.
Akmal Malik Konsisten Berau Tetap di Bawah Yurisdiksi Kaltim
Dalam mengizinkan dilakukannya kajian terkait kemungkinan penggabungan daerah Berau , Akmal Malik dengan konsisten menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Berau tetap berada di bawah yurisdiksi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Akmal Malik menyoroti komitmen serius Pemerintah Provinsi Kaltim dengan mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk proyek infrastruktur di Kabupaten Berau.
Hal ini menjelaskan bahwa meskipun terdapat ruang untuk melakukan penelitian penggabungan daerah Berau lebih lanjut terkait kemungkinan perubahan status administratif, pada saat ini Kabupaten Berau tetap menjadi bagian integral dari Provinsi Kaltim.
Pj Gubernur menekankan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendorong pembangunan infrastruktur di wilayahnya, termasuk di Kabupaten Berau.
Pemprov Alokasikan Anggaran Besar Untuk Pembangunan Berau
Pemerintah Provinsi Kaltim menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran yang besar untuk proyek infrastruktur. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menggarap proyek-proyek strategis yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat setempat.
Penjabat Gubernur Akmal Malik menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memajukan Kabupaten Berau tercermin dalam proyek infrastruktur signifikan, termasuk pembangunan jalan yang menghubungkan Tanjung Redeb hingga Talisayan.
“Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk proyek infrastruktur,” tegasnya.
Sementara itu, Kabupaten Berau tetap mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur. Hal ini terbukti dari pencapaian pendapatan daerah yang mencapai angka yang mengesankan, yakni sekitar Rp5,1 triliun pada tahun 2023. Keberhasilan ini menunjukkan potensi ekonomi yang berkembang di sektor pariwisata Kabupaten Berau.
“Melampaui APBD Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai sekitar Rp3,5 triliun,” ujarnya.
Menariknya, pendapatan daerah Kabupaten Berau pada tahun tersebut melampaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara yang hanya mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Kesuksesan ini juga menjadi cerminan dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi wisata dan ekonomi lokal.
(ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)