Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Mutu pelayanan di bidang kesehatan tampaknya semakin serius menjadi konsentrasi penuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini terlihat pada langkah tanggap Dinkes Kaltim dalam merancang rencana strategis sebagai salah satu bentuk pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh mantan Gubernur Isran Noor bersama dengan pemerintah daerah yang berwenang.
Pembangunan Fasilitas Di Bidang Kesehatan dan Pengentasan Penyakit Menular
Kepala Dinkes Kaltim yaitu Jaya Mualimin berkesempatan untuk memberikan beberapa informasi kepada awak media. Pada kesempatan itu, beliau membeberkan bahwa kini pihak Dinas Kaltim tengah menitikberatkan konsentrasi dalam melanjutkan program pembangunan dimana kini pihaknya sedang memiliki sejumlah agenda pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa rumah sakit pilihan Dinkes Kaltim yang ditetapkan sebagai rumah sakit yang akan menerima kesempatan pengembangan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tambahan, salah satunya adalah Rumah Sakit Atma Husada di Kota Samarinda yang akan menerima kesempatan pengembangan gedung. Selain itu, ada Rumah Sakit Kanoedjoso di Kota Balikpapan yang akan menerima pendirian gedung instalasi pelayanan jantung terpadu (PJT). Kemudian ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani (AWS) yang terletak di Kota Samarinda yang tengah dalam proses pembangunan gedung perawatan Pandurata.
Sejumlah pembangunan yang dilakukan pada RSUD milik Pemprov Kaltim ini dilakukan agar nantinya RSUD tersebut dapat dijadikan sebagai rumah sakit rujukan nasional.
“Kita akan melanjutkan kembali pembangunan faskes yang sudah ada di sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit AWS, gedung pelayanan jantung di RS Kanoedjoso, hingga gedung di RS Atma Husada,” beber Jaya.
Jaya Mualimin juga membeberkan bahwa selain membangun dan mengembangkan beberapa fasilitas pelayanan di bidang kesehatan, Dinkes Kaltim juga sedang memusatkan perhatiannya untuk melakukan aktualisasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program di bidang kesehatan besutannya sebagai upaya pengentasan penyakit menular.
Informasi yang dibagikan Kepala Dinkes Kaltim tersebut diperjelas dengan menyebutkan beberapa program dan pergerakan yang sedang berjalan terkait upaya pengentasan Provinsi Kaltim dari penyakit menular. Beberapa program dan kebijakan tersebut diantaranya berkaitan dengan upaya penurunan resiko pengidap penyakit menular yang sedang dalam fokus utama pemerintah daerah dalam upaya pengentasannya saat ini. Penyakit yang dimaksud salah satunya adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV), Tuberculosis (TBC), malaria, dan stunting.
Apalagi upaya dalam pengendalian resiko stunting yang menjadi momok bagi daerah-daerah di Provinsi Kaltim khususnya daerah pedalaman dan terpencil yang umumnya memiliki kualitas sanitasi yang rendah. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim memaksimalkan upayanya dengan memanfaatkan dan menguatkan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai media pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Diketahui pula bahwa Dinas Kesehatan Kaltim saat ini juga tengah mengambil langkah kolaborasi dan sinkronisasi dengan para stakeholder atau pihak-pihak yang berkepentingan di daerah terkait. Hal ini dilakukan supaya mencapai misi penurunan angka stunting dan mengurangi resiko stunting pada daerah-daerah dapat dilakukan dengan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Terlebih lagi pemerintah pusat menargetkan penurunan prevalensi stunting mencapai 14% pada tahun 2024, sehingga Kepala Dinkes Kaltim berharap bahwa upaya dan kolaborasi yang sedang dilakukan ini dapat berjalan sesuai harapan.
Kebutuhan Dana Untuk Pengentasan Masalah di Bidang Kesehatan
Bukan hal yang mengejutkan apabila upaya Dinas Kesehatan Kaltim dalam melakukan pembangunan dan pengembangan pada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur dan upaya pengentasan masalah penyakit menular memerlukan kucuran biaya yang tidak sedikit.
Fakta bahwa pengadaan pelayanan di bidang kesehatan dan pengentasan masalah penyakit menular di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan yang belum merata hingga menjangkau kawasan daerah 3T yaitu daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar masih menjadi tugas penting dari Dinas Kesehatan Kaltim dan tidak terhindarkan untuk segera diselesaikan. Sebagai contoh nyata misalnya pemenuhan kebutuhan dalam pembagian vaksin Demam Berdarah (DBD) yang sudah seharusnya merata diberi ke seluruh daerah Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, rancangan APBD 2024 senilai Rp 20,675 triliun yang telah resmi ditandatangani pada 25 September 2023 tersebut merupakan angin segar bagi pihak Dinas Kesehatan Kaltim. Sehingga pihaknya dapat berkonsentrasi dalam menyusun program dan rencana kerja strategis untuk periode 2024-2026.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang terintegrasi dan responsif tersebut dapat dijadikan sebagai acuan koordinasi terhadap rencana pembangunan yang dapat memberikan jawaban solusi atas sejumlah isu strategis di bidang kesehatan.(ADV/DINKESKALTIM/GSM).