23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaKaltimBontangDampak Ancaman Krisis Air Bersih, Pengelolaan Air di Kota Bontang Jadi Sorotan...

Dampak Ancaman Krisis Air Bersih, Pengelolaan Air di Kota Bontang Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Bontang, MEDIASAMARINDA.com – Wilayah Kota Bontang menghadapi krisis air bersih karena semakin berkurangnya lahan hutan dan daerah penyerapan air. Oleh karena itu, pengelolaan air bersih di Kota Bontang menjadi salah satu fokus utama yang terus diawasi oleh anggota DPRD Kaltim yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Berau, yaitu Sutomo Jabir.

Anggota DPRD Sutomo Jabir Tawarkan Solusi Atasi Krisis Air Bersih

“Saya tentu mengawal berbagai program yang sedang berjalan di daerah pemilihan saya, terutama di Kota Bontang. Salah satu permasalahan utama yang tengah dihadapi di sana itu krisis air bersih,” katanya. Oleh karena itu, dia telah melakukan upaya untuk mempercepat penggunaan lahan bekas tambang milik PT. Indominco sebagai sumber pengelolaan air bersih di Kota Bontang.

“Terutama di kecamatan Teluk Pandan, dan itu seharusnya sudah termasuk dalam anggaran tahun depan, untuk membangun sistem jaringan pipa distribusi air bersih,” jelas Sutomo, nama panggilannya. Dia juga menjelaskan bahwa bekas galian tambang milik Indominco akan dijadikan sebagai sumber pengelolaan air bersih untuk Kota Bontang serta daerah sekitarnya.

“Kami berkolaborasi dengan Indominco, mereka menyediakan sumber air, sementara kami bertanggung jawab atas pembangunan sistem distribusi ke Kota Bontang dan Kutai Timur, dan anggaran untuk rencana ini telah disiapkan untuk tahun depan,” ungkap Sutomo. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa lahan bekas tambang tersebut telah melalui uji coba dan survei terhadap kualitas air bersih yang akan disalurkan.

krisis air bersih, pengelolaan air bersih di kota bontang
anggota DPRD Kaltim yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Berau, Sutomo Jabir

“Kualitas air di lahan bekas tambang telah diuji, kami telah melakukan survei, dan bahkan pH airnya sudah sesuai dengan standar konsumsi langsung. Kami telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, dan airnya dapat langsung diminum tanpa perlu proses tambahan karena pH-nya sudah sangat baik, dan penelitian ini telah dilakukan secara cermat sehingga aman untuk dikonsumsi,” ungkap Sutomo.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang, juga turut mendukung pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih di Kota Bontang. Veridiana telah mengkoordinasikan hal ini dengan pihak PUPR Kaltim bidang Cipta Karya sejak tahun 2022. Namun, proyek pembangunan IPA ini mengalami penundaan karena masalah ketersediaan lahan yang belum teratasi.

BWS Kaltim Juga Turut Berkomentar

Dalam konteks permasalahan pengelolaan air bersih di Kota Bontang, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV memberikan penjelasan bahwa air yang berasal dari bekas galian tambang bisa dimanfaatkan jika ada tanda-tanda kehidupan di dalamnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai (Supan) 1 bernama Arman Efendi.

“Sebenarnya, kewenangan terkait penggunaan air berada di bawah pengawasan WS Karangan yang bertanggung jawab untuk wilayah yang mencakup Bontang, Sangatta, hingga Berau karena ini merupakan domain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara WS Mahakam memiliki kewenangan pusat yang berkaitan dengan BWS,” jelas Arman.

Meskipun begitu, jika ada program tertentu yang diusulkan, kemungkinan akan dilaksanakan dan diajukan ke kementerian terkait. Arman juga menegaskan bahwa dalam penggunaan air dari kolam bekas tambang, penting untuk memperhatikan berbagai aspek. “Dalam prinsipnya, penggunaan air ini memungkinkan, namun perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa kualitas airnya masih layak untuk dikonsumsi oleh manusia,” terang Arman.

Arman menjelaskan bahwa karena zat-zat hara telah diekstraksi dari kolam tersebut, pada dasarnya kolam bekas tambang tersebut hanya berisi air yang tergenang. Dia juga mengungkapkan bahwa dalam penggunaan air dari kolam bekas tambang, perlu dipertimbangkan apakah masih terdapat kehidupan di dalamnya, dan jika ada, air tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari.

Arman menambahkan, ada beberapa kolam bekas tambang yang telah lama memiliki populasi ikan gabus di dalamnya. Meskipun demikian, Arman tetap melihat bahwa penggunaan kolam tambang sebagai sumber air baku memiliki kekurangan terkait ketidakpastian sumber air. “Karena kolam tersebut awalnya bukanlah infrastruktur bendungan yang dirancang secara khusus, maka ketidakpastian pasokan air menjadi salah satu masalah utama,” paparnya.

(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini