Bontang, Mediasamarinda.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang baru-baru ini memfokuskan perhatiannya pada peningkatan serapan tenaga kerja lokal, terutama di wilayah Loktuan. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menanggapi kekhawatiran dari Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB) mengenai peluang pekerjaan bagi warga setempat.
Inisiatif Disnaker Bontang dalam Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal – Sebuah Kebijakan Strategis
Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyatakan bahwa meski terdapat tenaga kerja lokal dari Loktuan yang telah bekerja di area tersebut, jumlahnya masih belum memadai. Penyebabnya, menurut Abdu Safa, terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2028, yang mengatur rekrutmen dan penempatan tenaga kerja dengan fokus khusus pada pemberdayaan pekerja lokal.

(Riri Syakira/Kaltim Today)
Ia menjelaskan, “Perda ini tidak secara spesifik mengatur buffer zone pada satu kecamatan atau kelurahan, melainkan mencakup Kota Bontang secara umum.”
Dalam RDP tersebut, IPLB mendesak perusahaan untuk mengadopsi kebijakan dan etika yang menjamin rekrutmen warga di sekitar buffer zone. “Sebenarnya sangat terserap, namun memang tidak bisa sporadis,” ujar Abdu Safa Muha, menyoroti pentingnya etika dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
IPLB berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan, terutama yang beroperasi di daerah Loktuan, perlu memberikan prioritas kepada pencari kerja lokal. Namun, Abdu Safa Muha mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bontang tidak bisa membuat perubahan signifikan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Disnaker Kota Bontang mendorong perusahaan untuk melaksanakan proses penjaringan tenaga kerja melalui lembaga resmi. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam rekrutmen. Abdu Safa Muha berharap, dengan langkah ini, perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam memprioritaskan warga lokal.
“Sebaiknya dapat mengutamakan warga lokal, secara etika kan begitu,” tutup Abdu Safa Muha, menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja. Penegasan ini merupakan bukti komitmen Kota Bontang dalam mengutamakan serapan tenaga kerja lokal, sejalan dengan kebijakan pemberdayaan pekerja setempat dan etika bisnis yang bertanggung jawab.
Rozani Erawadi Ungkap Strategi Kaltim dalam Meningkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal
Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya keras untuk memulihkan serapan tenaga kerja lokal setelah mengalami penurunan pada tahun 2022. Data terbaru menunjukkan bahwa hanya 37.502 tenaga kerja lokal yang terserap tahun lalu, mengalami penurunan dari tahun 2021 dengan 58.729 pekerja, serta jauh di bawah pencapaian tahun 2019 yang mencatatkan angka 131.784 orang.

Pernyataan Rozani Erawadi, Kepala Disnakertrans Kaltim, di Samarinda mengungkapkan kontras yang signifikan dalam tren serapan tenaga kerja lokal. Meskipun angka serapan pada tahun 2022 menunjukkan penurunan, total serapan tenaga kerja sejak 2018 hingga 2022 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023, yang menetapkan target 250.000 pekerja. Hingga tahun 2022, tercatat total serapan sebanyak 251.212 orang.
Dalam mengatasi penurunan ini, Disnakertrans Kaltim menetapkan target ambisius untuk menyerap 100.000 tenaga kerja lagi pada tahun 2023. Sektor-sektor seperti perkebunan, peternakan, perikanan, pertanian, dan perindustrian menjadi fokus utama dalam penciptaan lapangan kerja baru.
Sebagai langkah strategis, Disnakertrans Kaltim mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) di Balikpapan dan Bontang. Di awal tahun 2023, telah diadakan program pelatihan kerja di BLK Balikpapan untuk 1.000 peserta, yang mencakup 63 paket pelatihan kerja. Program ini tidak hanya memberikan pelatihan tetapi juga melanjutkan dengan magang kerja, dengan target sebanyak 160 tenaga kerja akan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
Rozani menyoroti bahwa sektor industri pengolahan dan transportasi mengalami peningkatan paling signifikan dalam serapan tenaga kerja. Hal ini sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kedua sektor tersebut sebagai penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja.
Inisiatif Disnakertrans Kaltim ini merupakan langkah penting dalam mengatasi penurunan serapan tenaga kerja lokal dan memastikan pertumbuhan lapangan kerja yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan strategi yang terfokus dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelatihan berbasis kompetensi, ada harapan kuat untuk pemulihan dan pertumbuhan serapan tenaga kerja lokal di masa mendatang.