31.2 C
Samarinda
23 Mei 2025
BerandaKaltimBPBD Hadirkan Asuransi Pertanian Untuk Lindungi Petani dari Bencana Gagal Panen

BPBD Hadirkan Asuransi Pertanian Untuk Lindungi Petani dari Bencana Gagal Panen

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
banner bpbd

Kalimantan Timur, MediaSamarinda.comBPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kaltim, tengah berupaya menghadirkan fasilitas asuransi pertanian sebagai usaha mengatasi permasalahan bencana gagal panen. Adapun petani yang mengalami gagal panen yang diperbolehkan mendapat bantuan dari asuransi pertanian adalah petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam.

Asuransi Pertanian Untuk Melindungi Petani dari Bencana Gagal Panen

Kehadiran dari asuransi pertanian pada dasarnya adalah salah satu solusi serta jalan keluar terbaik yang segera dieksekusi oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim yang diyakini mampu memberi perlindungan di sektor pertanian seluruh Kabupaten & Kota di Provinsi Kaltim supaya tidak terkena dampak buruk terjadinya bencana.

Gagasan dari hadirnya asuransi pertanian juga diartikan sebagai upaya mitigasi bencana seperti hingga Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan kekeringan yang bisa dengan mudah menyerang wilayah Provinsi Kaltim akibat hadirnya musim kemarau berkepanjangan.

Asuransi Pertanian
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, Cahyo Kristanto
(Foto :Yanti/KaltimFaktual)

Cahyo Kristanto sebagai Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim mengungkapkan dampak gagal panen tak hanya dirasakan pihak petani, tapi juga mampu mempengaruhi hasil panen sektor perkebunan yang berada di Provinsi Kaltim.

“Kita mencontoh Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan NTT. Mereka sudah ada mengadakan asuransi pertanian. Jadi jika ada gagal panen, dapat asuransi,” ungkap Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, Cahyo Kristanto.

Hadirnya fasilitas asuransi pertanian memungkinkan para petani terlindungi dari kejadian gagal panen akibat bencana sehingga mereka bisa mendapatkan kompensasi terpisah untuk membantu petani kembali melanjutkan kegiatan tani mereka.

“Kita ingin mendorong adanya inovasi seperti itu. Jadi bukan hanya tindakan penyelamatan jiwa tapi juga memikirkan yang berkaitan setelahnya,” ucap Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, Cahyo Kristanto.

Cahyo Kristanto juga menyebutkan alasan lain dari kehadiran asuransi pertanian adalah sebagai upaya keberlanjutan fungsi sumber pangan milik masyarakat yang bertumpu pada turun & naiknya sektor pertanian. Mengingat berbagai potensi bencana masih sering terjadi, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dituntut bisa bertindak cepat serta efisien supaya mampu mengatasi berbagai situasi darurat.

“Kalau kita menerima informasi bencana, SOP-nya harus kita follow-up ke pimpinan. Sambil kita data atau kaji secepatnya. Siapa yang terdampak dan siapa petugas yang diterjunkan ke lokasi,” urai Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, Cahyo Kristanto.

Untuk pengadaan fasilitas tersebut, maka pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim tengah menjalin ikatan kerja sama bersama para pemangku kepentingan, seperti pihak Pemerintah Daerah (Pemda) yang memberikan bantuan sesuai dengan adanya kebutuhan ketika terjadinya bencana dengan skala besar.

Pemahaman Cakupan Asuransi Pertanian

Secara harfiah, fasilitas asuransi pertanian merupakan sebuah fasilitas bentuk perlindungan untuk pihak petani dengan media perjanjian di antara pihak petani serta pihak perusahaan asuransi yang mengikatkan diri ke dalam penerimaan dari hasil pertanggungan risiko dari usaha tani, terutama untuk kegiatan tani pada tanaman padi. Mengingat industri pertanian sebenarnya tidak  bisa luput dari risiko kerusakan atau kerugian akibat bencana yang tidak dapat diprediksi kejadiannya.

Ketersediaan asuransi pertanian merupakan kemudahan yang dipastikan akan meringankan pihak petani dengan pemberian jumlah nominal sesuai dengan besaran kerugian yang diderita petani berdasarkan perjanjian yang telah dibuat.

Pada saat yang bersamaan, premi asuransi pertanian merupakan nominal uang yang diberikan oleh pihak perusahaan asuransi bersama dengan pihak yang tertanggung, dalam konteks ini adalah Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Pemerintah Pusat supaya pihak petani memperoleh manfaat dari pertanggungan risiko usaha. (ADV/HSP/BPBDKALTIM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini