Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur atau BPBD Kaltim, terus berupaya mengawasi praktik membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang melanda wilayah Kalimantan Timur.
Data Dari BPBD Kaltim : Tingkat Kebakaran Hutan Tertinggi Berada Di Kabupaten Paser
Menurut data dari Pusat Data Operasional BPBD Provinsi Kaltim, hingga Oktober 2023, telah tercatat sebanyak 150 kejadian Karhutla. Kabupaten Paser saat ini menjadi daerah dengan tingkat kebakaran hutan tertinggi yang masih aktif. Dampaknya mencakup lahan pertanian, kebun, dan lahan masyarakat di Kutai Barat dengan luas total hinga 978,678 hektar.
Tresna, Kepala BPBD Kaltim, menjelaskan bahwa rata-rata kebakaran yang terjadi di sini akibat dari praktik pembakaran lahan pertanian yang digunakan untuk membuka lahan sebagai kegiatan bercocok tanam. Meskipun angka kejadian Karhutla di Kaltim tergolong rendah dibandingkan dengan provinsi lain, Tresna tetap menegaskan bahwa tidak boleh ada pembakaran lahan, dan seharusnya sudah diberlakukan sanksi dari TNI serta Polri.
Pemerintah setempat di Kutai Barat mengajak masyarakat berkontribus membentuk kelompok yang melaporkan rencana pembukaan lahan kepada TNI dan Polri, sehingga praktik pembakaran lahan dapat diawasi secara ketat dan mencegah perluasan kebakaran ke wilayah lain.
“Dibuat sekat agar bisa diawasi jangan sampai merembet dari perbatasan. Jangan sampai menganggu kearifan lokal juga, tapi kita tegasi untuk mengawasi. Itu upaya kita, sebenarnya tidak boleh mengacu pada peraturan Inpers no 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan,” Ungkap Tresna.
Selain insiden pembakaran lahan, cuaca panas yang menyebabkan kekeringan juga merupakan faktor utama yang memicu kebakaran. Agar dapat merespons kejadian Karhutla dengan cepat, BPBD Kaltim, di bawah kepemimpinan Agus Tianur, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, telah mengambil langkah-langkah koordinatif dengan camat dan pejabat setempat. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi bencana yang bisa berdampak merugikan bagi masyarakat dan ekosistem sekitarnya.
Melalui tindakan preventif yang dilakukan ini, BPBD Kaltim berharap dapat menjaga wilayah Kaltim dari ancaman Karhutla dan kekeringan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan demi kelangsungan pertanian di wilayah tersebut. Kolaborasi semua pihak diharapkan dapat mendukung usaha ini dalam menjaga lingkungan dan menghindari praktik-praktik yang dapat membahayakan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
Perbarui Data Kebencanaan dan Antisipasi Karhutla: Kolaborasi BPBD Kaltim dan Sekda
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, telah mengambil inisiatif penting dengan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbarui serta meningkatkan data kebencanaan secara berkala. Langkah ini memiliki tujuan kuat, yakni mempermudah upaya penyusunan program mitigasi dan pencegahan terhadap potensi bencana di wilayah tersebut.
Pentingnya pembaruan data kebencanaan menjadi fokus utama dalam upaya ini, mencakup laporan kejadian bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, serta bencana lainnya. Sekda Wahyuni menekankan bahwa pembaruan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sebuah langkah strategis dalam memitigasi risiko bencana di Kalimantan Timur.
Sekda Wahyuni menginginkan BPBD Kaltim dan pemerintah daerah dapat menampilkan data kebencanaan sebagai landasan untuk pemetaan potensi bencana dan perencanaan tindakan pencegahan yang lebih efektif di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Sebagai contoh yang diambil oleh Sekda, adalah potensi gempa bumi meskipun belum pernah terjadi di Kaltim. Namun, getarannya bisa dirasakan di beberapa desa. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan terhadap potensi bencana apa pun, sekecil apapun kemungkinannya.
Sekda juga berharap bahwa laporan mengenai kejadian bencana di daerah dapat diajukan setiap bulan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut nantinya akan dikompilasi oleh BPBD Kaltim di tingkat provinsi.
Di tingkat provinsi, BPBD Kaltim telah mengusulkan pembuatan kategori dalam pelaporan kejadian-kejadian bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran pemukiman, karhutla, gempa bumi, dan jenis bencana lainnya. Dengan data yang terus diperbarui secara berkala ini, pemerintah akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memiliki potensi mengalami jenis bencana tertentu.
Melalui upaya pemutakhiran data kebencanaan ini, diharapkan bahwa kesiapsiagaan dan tindakan mitigasi akan ditingkatkan, sehingga potensi bencana di Kalimantan Timur dapat dihadapi dengan lebih efektif. Dengan informasi yang lebih akurat ini, pemerintah akan mampu merespons lebih cepat dan melindungi masyarakat dari dampak negatif bencana alam, serta bekerja sama dengan BPBD Kaltim untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.