Samarinda, MEDIASAMARINDA.COM – Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur telah meresmikan Olimpiade Olahraga Nasional (O2SN) Cabor Renang siap memperebutkan tiket juara untuk melaju ke tingkat Nasional. Cabor sendiri berada di Kolam Renang Segiri Samarinda, pada hari Jumat 18 Agustus 2023, pukul 08.00 Wita. “Jadi berdasarkan waktu yang tercepat setiap nomer jadi yang di perlombakan ini ada 6 nomer 50 untuk gaya bebas, 50 untuk gaya dada, 50 gaya punggung, 100 gaya bebas dan 200 gaya ganti,” jelasnya.
Sertifikat dan Uang Pembinaan Menanti Juara O2SN Cabor Renang SMK Kalimantan Timur
Panitia Cabor Renang Disdikbud Kaltim, yang bernama Said menjelaskan bahwa jumlah peserta yang tercatat ada 9. Said mengungkapkan bahwa tak hanya sertifikat juara, para peserta yang menang akan mendapatkan uang pembinaan, agar mereka lebih bersemangat dalam mengikuti perlombaan ini, pungkasnya. Eddi Suyono, delegasi teknik renang memaparkan tentang sistem penilaian yang diperlombakan dalam O2SN tingkat SMK Provinsi Kalimantan Timur.
“Jadi berdasarkan waktu yang tercepat setiap nomer jadi yang di perlombakan ini ada 6 nomer 50 untuk gaya bebas, 50 untuk gaya dada, 50 gaya punggung, 100 gaya bebas dan 200 gaya ganti,” jelasnya.
Namun 3 nomor tersebut hanya diperbolehkan untuk 1 atlit saja dari 6 nomor yang sudah disediakan. Tambahnya. Panitia Cabor Renang menjelaskan perihal para juri yang khusus didatangkan dari 4 kota, yaitu Kota Bontang, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Samarinda. Juri – juri ini sudah memiliki lisensi baik nasional maupun internasional.
Eddi sendiri memiliki lisensi A tingkat internasional, begitu pun dengan wasit lainnya yang memiliki wasit lisensi nasional dari kukar Samarinda, dan Samarinda, Balikpapan masih menyandang status level B Ungkapnya.
Aturan Perlombaan Renang dalam O2SN
Dalam panduan O2SN Cabor Renang di jenjang SMK yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, semua nomor perlombaan dalam cabang olahraga renang dijalankan langsung sebagai babak final, yang lebih dikenal dengan istilah “timed-final”. Dalam setiap nomor perlombaan, para perenang bertarung dengan tekun untuk mencapai prestasi terbaik mereka, sesuai dengan aturan “1 kali start”, yang secara signifikan meningkatkan intensitas persaingan dalam setiap pertandingan.
Pelaksanaan kompetisi renang ini hanya memperkenankan para peserta terbaik dari setiap provinsi, yang telah melewati seleksi ketat di tingkat provinsi. Persyaratan peserta merujuk pada pedoman umum O2SN tahun 2023. Pemilihan perenang yang akan berpartisipasi dalam kompetisi ini memastikan bahwa hanya individu yang paling unggul yang memiliki kesempatan untuk bersaing di tingkat nasional.
Terhadap jumlah peserta dan nomor perlombaan, masing-masing provinsi diwakili oleh seorang perenang dalam setiap nomor perlombaan. Setiap peserta diberi izin untuk mengikuti hingga tiga nomor perlombaan perorangan dari total enam nomor yang dilombakan.
Dalam hal ini, juga terdapat persyaratan khusus untuk peserta yang sebelumnya telah mencapai prestasi sebagai juara. Individu yang pernah meraih posisi juara 1, 2, atau 3 pada edisi sebelumnya dari O2SN/KOSN SMK tidak diizinkan untuk ikut serta, langkah ini diambil untuk memberi peluang kepada peserta lain yang memiliki potensi sebanding. Selain itu, bagi perenang yang belum pernah mencapai juara 1, 2, atau 3 dalam kejuaraan renang tingkat internasional seperti SEA Age Group Swimming Championships dan ASIAN Age Group Swimming Championships, diberikan peluang untuk berkompetisi.
Penetapan perenang terbaik dilakukan berdasarkan jumlah medali emas, perak, dan perunggu yang berhasil diraih oleh masing-masing atlet. Jika dalam situasi tertentu masih terdapat ketidakjelasan dalam menentukan perenang terunggul, maka kriteria ketajaman dalam memecahkan rekor akan menjadi pertimbangan tambahan.
Dengan semangat persaingan yang membara dan prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh perenang muda Indonesia, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2023 menjadi panggung bagi peragaan bakat-bakat renang Indonesia yang berpotensi menonjol di arena internasional.
(Adv//Disdikbudkaltim//Sik)