Mediasamarinda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda, Rabu 05/02/2025), dan disaksikan langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. Menurutnya, sinergi antara Pemkot Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
“Pemerintah Kota Samarinda sangat menyambut baik kehadiran Kepala BNN RI beserta jajaran, BNN Kota Samarinda, serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah dalam upaya memperkuat sinergi ini. Melalui kolaborasi yang erat, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini bukan hanya sekadar pemberantasan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para mantan pengguna untuk bisa pulih dan kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat,” ujar Andi Harun.