Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Menindaklanjuti laporan pengaduan yang diterima dari warga bahwa ditemukan warga yang merintis jalan kecil setapak yang diduga akan mendirikan bangunan di daerah rawan longsor, BPBD Kota Samarinda lantas dengan cepat bertindak dan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Hal ini lantaran di daerah tersebut telah dipasangi rambu rawan longsor yang telah dilanggar oleh segelintir warga.
Daerah Rawan Longsor di Wilayah Perbukitan
Baru-baru ini, beberapa waktu lalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda baru saja memperoleh laporan yang berisi aduan warga bahwa telah ditemukan rintisan berupa jalan kecil setapak yang berada di wilayah perbukitan daerah rawan longsor.
Sehingga dengan ditemukannya jalan kecil setapak di wilayah perbukitan daerah rawan longsor, tepatnya di wilayah Jl. Juanda 4, Kel. Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur itu, diperkirakan segelintir warga tersebut berniat untuk mendirikan bangunan rumah warga.
Maka, untuk menindaklanjuti laporan yang diterima berdasarkan pengaduan warga tersebut, pada saat ditemui oleh para anggota jurnalistik pers beberapa waktu lewat, Suwarso yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda membagikan beberapa keterangan bahwa di area lokasi daerah rawan longsor itu sebenarnya telah lama ditancapkan papan rambu lawan longsor yang berbunyi “Awas!!! Kawasan Ini Rawan Longsor”.
Di samping itu, Suwarso juga membagikan beberapa penjelasan bahwa petugas BPBD Kota Samarinda menerima informasi dan aduan dari sejumlah warga bahwa di area lokasi daerah rawan longsor yang berada di wilayah perbukitan terlihat akan didirikan bangunan rumah segelintir warga.
Padahal di lokasi wilayah perbukitan tersebut sudah lama ditancapkan plang kewaspadaan sebagai rambu rawan longsor dan pelarangan kegiatan pendirian bangunan oleh petugas BPBD Kota Samarinda.
Dalam waktu dekat ini, Suwarso menyatakan bahwa petugas BPBD Kota Samarinda akan menyegerakan tindakan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, yakni Camat Samarinda Ulu dan Lurah Sidodadi agar memberikan teguran peringatan kepada warga tersebut untuk menghentikan niat untuk mendirikan bangunan di area lokasi daerah rawan longsor.
“Lokasinya tepat berada di atas bukit dan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak mendirikan bangunan di lokasi tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan harus segera ada tindakan,” tandas Suwarso.
Pada umumnya memang kejadian bencana tanah longsor kerap terjadi di area lahan perbukitan. Oleh sebab itu, peristiwa bencana tanah longsor banyak menimpa para masyarakat yang bermukim di daerah kaki bukit. Bahkan bencana ini kerap merusak berbagai prasarana alat transportasi darat misalnya yaitu jembatan, rel kereta api, dan jalan.
Daerah Rawan Longsor di Samarinda
Pada tahun 2021, pemerintah Kota Samarinda telah resmi menerbitkan daftar daerah rawan longsor yang mempunyai risiko bencana tanah longsor yang tergolong tinggi. Senarai daerah rawan longsor di Samarinda tersebut tercatat di dalam surat Imbauan Wali Kota Samarinda Nomor 366/1294/011.01 yang diterbitkan pada tanggal 23 September 2021.
Di dalam senarai Imbauan Wali Kota Samarinda tersebut terdapat sebanyak 34 kelurahan yang tergolong sebagai daerah rawan longsor di Kota Samarinda. Kelurahan-kelurahan tersebut merupakan bagian dari 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sambutan, Kecamatan Sungai Kunjang, dan Kecamatan Sungai Pinang.
Dengan diterbitkannya surat imbauan tersebut, maka para warga yang bermukim di wilayah yang berada di daerah rawan longsor seperti yang sudah disebutkan, untuk senantiasa waspada dan berhati-hati terutama saat memasuki musim penghujan. Kewaspadaan perlu ditanamkan agar selalu siap siaga atas terjadinya bencana.
Penting untuk diketahui bahwa ciri-ciri daerah rawan longsor beberapa diantaranya adalah sehabis hujan muncul sejumlah retakan di atas lereng yang menjurus ke arah tebing, tiba-tiba muncul rembesan air atau mata air baru, dan lapisan tanah menebal di atas lereng. (ADV/HSP/BPBDKALTIM)