Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa sebagai upaya dalam menangani dampak stunting. Lembaga terkait yang bersinggungan secara langsung dengan program ini seperti BKKBN dan DKP3A juga saling berkoordinasi demi mengatasi masalah stunting hingga ke daerah terpencil di Provinsi Kaltim.
TPPS Dalam Upaya Penurunan Prevalensi Stunting
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini sedang menjadikan masalah terkait dampak stunting sebagai prioritas masalah yang harus segera ditangani demi mendapatkan hasil yang progresif. Dimana salah satunya dengan membentuk TPPS untuk seluruh daerah Kaltim baik tingkat provinsi, kota hingga desa yang sulit dijangkau yang dilakukan oleh Dinkes Kaltim. Hal ini dinyatakan langsung oleh Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin.
“Di seluruh daerah kita sudah bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, mulai tingkat provinsi, kota sampai ke desa,” ungkap Jaya
Agar fokus pada permasalahan yang sedang dihadapi (konvergen), upaya untuk mempercepat pencegahan adanya dampak stunting perlu dilakukan perencanaan, implementasi, pengawasan dan evaluasi secara optimal dan menyeluruh di berbagai lini pemerintahan. Karenanya, diperlukan kolaborasi antar perangkat pemerintah provinsi dan daerah guna percepatan pengaplikasian penanganan stunting di Provinsi Kaltim.
Upaya ini dilakukan agar pendistribusian layanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Kaltim dapat tersalurkan secara merata. Dimana langkah ini sesuai dengan target pemerintah pusat untuk menurunkan prevalensi stunting ke angka 14% di tahun 2024 nanti.
Tercatat bahwa prevalensi stunting Indonesia berdasarkan hasil survei SSGI pada tahun 2022 adalah sebesar 21,6%. Persentase ini terbilang cukup baik dibandingkan di tahun sebelumnya yaitu 2021 yang menyentuh angka 24,4%. Sedangkan WHO telah menentukan standar prevalensi stunting dunia yaitu di bawah 20%.
Untuk sementara ini menurut hasil SSGI 2022, kabupaten di Provinsi Kaltim dengan prevalensi stunting terburuk adalah Kab. Kutai Kartanegara dengan persentase sebesar 27,1%. Diikuti dengan Kab. Samarinda sebesar 25,3% dan Kab. Paser sebesar 24,9%. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 23.6%. Sementara untuk saat ini TPPS Kab. Paser, Kaltim mencatat bahwa ada 3 kecamatan yang diindikasikan sebagai daerah rawan stunting, yakni Kecamatan Muara Samu, Tanjung Harapan, dan Long Ikis yang kini dalam pengawasan adanya indikasi terkena dampak stunting.
Dalam pertemuan Satuan Tugas (Satgas) stunting, Dinkes Kaltim juga telah menuturkan bahwa pihaknya telah menerapkan indikator penurunan angka dampak stunting, diantaranya menargetkan setidaknya 65% anak-anak usia sekolah telah menerima tablet penambah darah yang dibagikan, sebanyak 99% ibu hamil terpantau secara konsisten mengontrol kehamilannya ke fasilitas kesehatan yang tersedia agar dapat dibagikan suplemen makanan tambahan bagi ibu hamil kekurangan gizi, serta pembagian vit. A untuk anak-anak.
Kurangi Dampak Stunting dengan 5 Langkah Pencegahan Stunting
Sebelum melakukan tindakan pencegahan, perlu mengetahui ciri-ciri anak mengidap stunting. Ciri-ciri stunting pada anak tentu saja berbeda dengan gizi buruk. Menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ciri-ciri anak mengidap stunting, biasanya pertumbuhan tulang melambat, berat dan tinggi badan yang lebih rendah dari anak sebayanya, dan proporsi tubuh yang terlihat lebih muda dari usia sebenarnya. Sedangkan ciri-ciri gizi buruk pada anak, biasanya memiliki ciri-ciri otot mengecil, kulit kering akibat berkurangnya lemak di kulit, dan apabila terlalu lama tidak ditangani perut anak akan membesar.
Dampak yang diberikan akibat anak mengidap stunting terbilang sangat serius. Dampak stunting diakibatkan penanganan yang lamban atas asupan gizi yang tidak sesuai kebutuhan. Stunting memiliki potensi risiko adanya penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan obesitas, perkembangan otak melambat sehingga kemampuan belajar menurun sampai dalam dampak jangka panjang anak dapat mengidap keterbelakangan mental. Adapun langkah pencegahan stunting yang dapat dilakukan adalah :
- Saat hamil, lakukan pemeriksaan rutin ke dokter maupun bidan. Pastikan pula kebutuhan gizi ibu & bayi terpenuhi.
- Upayakan memberikan ASI eksklusif pada bayi sampai dengan umur 2 tahun. Menurut ahli gizi, ASI merupakan cara menghindari risiko stunting, karena kebutuhan gizi anak secara mikro dan makro terpenuhi melalui ASI.
- Berikan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang bergizi dan sesuai porsi pada bayi yang memasuki usia 6 bulan.
- Lakukan pemeriksaan pada anak secara rutin di Posyandu maupun klinik anak sebagai upaya orang tua memantau tumbuh kembang anak agar apabila ada gangguan atau kelainan tertentu dapat segera ditangani.
- Perhatikan kebersihan lingkungan dan makanan. Hindari hal-hal yang dapat memicu meningkatnya perkembangan bakteri di sekitar rumah.