
SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanyakan penggunaan dana hibah DBON Kaltim. Sebab dengan nominal yang fantastis, pagu anggaran senilai Rp31 miliar ini belum diketahui pasti akan dialokasikan untuk apa. Dengan demikian, hal ini pun memicu kekhawatiran berbagai pihak sehingga menimbulkan desakan agar Pemprov Kaltim mau meninjau ulang besaran dana yang telah diberikan.
Nominal Dana Hibah DBON Kaltim Jadi Terbesar Kedua setelah KONI

Pembahasan mengenai pembagian dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terjadi dalam rapat paripurna ke-38 di DPRD Kaltim. Dimana, tidak sedikit pihak yang menyoroti pagu anggaran senilai Rp31 miliar untuk Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Diketahui, angka tersebut merupakan 20 persen dari total hibah yang diberikan oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana, tujuannya yakni sebagai bentuk komitmen pemprov dalam mendukung adanya kemajuan di bidang olahraga, baik di lingkup daerah maupun nasional.
“Alhamdulillah, Pemprov Kaltim lahir batin dukung penuh DBON. Sebagai langkah nyata, hibah untuk pelaksanaan program di DBON, kami berikan hibah.” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Meskipun demikian, salah seorang politisi yang duduk di bangku Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus akhirnya buka suara perihal besaran hibah yang dinilai kurang sesuai. Sebab, angka senilai Rp31 miliar merupakan jumlah yang tidak sedikit bagi organisasi yang belum memiliki kejelasan program.
Perku diketahui, DBON merupakan organisasi besar olahraga yang bertuga untuk menyediakan fasilitas sekaligus mengembangkan program olahraga dalam skala nasional. Meskipun demikian, pihak DBON hingga kini belum memberikan kejelasan terkait alokasi penggunaan dana yang telah diberikan.
Karena itulah, Marthinus meminta agar Pemprov Kaltim bersedia untuk mengkaji ulang dana hibah DBON yang telah diserahkan. Menurutnya, hal ini akan meminimalisir dampak polemik yang kemungkinan terjadi di masa mendatang.
“Soal DBON ini jadi pertanyaan masyarakat Kaltim. Sebab anggaran yang dihibahkan itu cukup besar dari Pemprov Kaltim. Ini perlu dikaji ulang,” tutur Marthinus.
Selain itu, Marthinus juga menyebut bahwa tujuan evaluasi tersebut adalah untuk memastikan efisiensi kerja pihak DBON. Sehingga, ia meminta agar penggunaan dana hibah dapat dilaporkan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Karena kurangnya informasi mengenai alokasi dana hibah dapat menyebabkan ketidakjelasan mengenai bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah program-program olahraga yang direncanakan dapat terealisasi. Kita tidak mau itukan,” jelas Marthinus.
Sebagai informasi, besaran dana hibah DBON Kaltim merupakan tertinggi kedua setelah KONI Kaltim. Adapun urutannya dipaparkan dalam rapat paripurna ke-38 di DPRD Kaltim yang terdiri atas KONI Kaltim sejumlah Rp43,5 miliar, DBON Kaltim sejumlah Rp31 miliar, dan NPCI Kaltim sejumlah Rp10 miliar.
Kemudian dilanjutkan oleh Kormi Kaltim sejumlah Rp7,5 miliar, Bapopsi Kaltim sejumlah Rp2,5 miliar, Bapomi Kaltim sejumlah Rp2 miliar, Bapor Korpri Kaltim sejumlah Rp2 miliar, dan Siwo PWI Kaltim sejumlah Rp1,5 miliar.
Marthinus Minta BPK Lakukan Audit Keseluruhan
Menindaklanjuti kekhawatiran terkait besaran dana hibah DBON Kaltim, Marthinus selaku Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini turut mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Khususnya, mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada DBON.
“Dalam hal ini Komisi IV untuk segera memanggil pengurus DBON untuk memberikan keterangan detail tentang alur penggunaan dana hibah tersebut,” tutur Marthinus.
Tak hanya itu, kekhawatiran yang sama rupanya juga turut dirasakan oleh beberapa anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim. Dimana, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim bersedia untuk mengevaluasi ulang terkait nominal hibah yang diberikan.
“Karena informasi yang mencuat dari media sosial bahwa anggaran operasionalnya ini terlalu besar apakah nanti tidak menjadi polemik ke depan kita menghindari itu,” kata Marthinus.
Selain memastikan agar dana hibah DBON Kaltim dapat digunakan secara efisien, Marthinus mengungkap bahwa upaya ini juga dilakukan guna menghindari kemungkinan perdebatan di masa depan.
“Pertimbangan untuk mengaudit dan memanggil pengurus DBON ini bertujuan untuk menghindari polemik di masa depan,” pungkasnya.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)