25.2 C
Samarinda
10 Desember 2024
BerandaKaltimDishub Kaltim Ambil Alih Tata Kelola Terminal Penajam Guna Peningkatan Pelayanan

Dishub Kaltim Ambil Alih Tata Kelola Terminal Penajam Guna Peningkatan Pelayanan

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Penajam, MEDIASAMARINDA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim tampak semakin serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di wilayah kerjanya. Salah satu langkah yang dijalankan adalah dengan mengambil alih pengelolaan Terminal Aji Raden Kusuma Penajam yang tata kelola sebelumnya, dipegang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini dilakukan untuk perkembangan transportasi yang merupakan aspek penting dalam memajukan daerah. Secara khusus, wilayah Kalimantan Timur sangat bergantung dengan aktivitas transportasi darat. Oleh karena itu, diperlukan operasional terminal yang optimal dan efisien di daerah-daerah guna menciptakan integrasi transportasi yang lebih baik.

Dishub Kaltim Turut Menaikkan Tipe Kelas dan Mengambil Alih 7 Terminal Lain

Selain mengambil alih, pihak Dishub rencananya juga akan menaikkan kelas Terminal Penajam menjadi tipe B. Keputusan untuk mengambil alih pengelolaan terminal tersebut tidak terlepas dari pertemuan antara Dishub Kaltim dan Pemkab PPU. Pertemuan ini membahas tentang percepatan penyerahan Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) Terminal Aji Raden Kusuma Penajam.

dishub kaltim, pemkab ppu, terminal penajam
Terminal Aji Raden Kusuma Penajam
Ilustrasi : kaltimfaktual

Keputusan ini dirasa penting untuk dilakukan karena turut didasari oleh regulasi Undang-Undang (UU) 23/2014 mengenai pengelolaan terminal. Sesuai undang-undang ini, pengelolaan Terminal Tipe A dan B berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini berlaku sejak tahun 2017 setelah Dishub Kalimantan Timur membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal.

Jaka Purwaidarta selaku Kepala UPT Terminal Dishub Kaltim juga turut menjelaskan bahwa terminal tersebut nantinya akan segera mengalami perbaikan seiring meningkatnya tipe kelas terminal tersebut.

Terminal yang mulanya adalah milik PT Unocal Indonesia Company (Chevron) tersebut, nantinya akan mengalami perbaikan dan optimalisasi dari segi fasilitas. Perbaikan ini harapannya dapat memberikan dampak yang positif untuk pelayanan para penumpang di terminal tersebut. Mengingat, aktivitas penumpang dan transportasi dari Terminal Penajam juga terus meningkat. 

Jaka juga menambahkan bahwa, “7 terminal dari 10 kabupaten/kota 7 sudah diserahkan ke kami. Akhir tahun ini rencananya Terminal Penajam akan diserahkan juga ke kami.” Sebagai informasi tambahan, terdapat 3 daerah yang masih belum memiliki terminal tipe B. Ketiga daerah tersebut adalah PPU, Mahulu, dan Kubar. 

Tidak Selalu Berjalan Lancar

Namun, proses pemindahan kewenangan tata kelola terminal ini tidak selalu berjalan mulus. Menurut Jaka, perpindahan kewenangan beberapa terminal ini sejatinya mengalami keterlambatan. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) terkait menghadapi kendala dalam mengalihkan P3D Terminal Penajam, terutama akibat pergantian pimpinan dan perangkat birokrasi daerah. 

Meskipun demikian, dengan komitmen yang kuat, Pemkab PPU di era Bupati Hamdam telah berjanji untuk mempercepat proses pemindahan kewenangan. “BPKAD PPU akan menyerahkannya bersama dengan OPD lain. Tetapi OPD lain masih belum lengkap berkasnya. Jadi apabila pengalihan P3D-nya dari kabupaten dan provinsi beres di akhir tahun. Tinggal dieksekusi saja,” jelasnya.

Mendukung perbaikan tersebut, Dishub Kaltim telah mengalokasikan anggaran renovasi dan operasional sebesar Rp1,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, terminal akan difokuskan sebagai pusat ekonomi sosial. Ini berarti bahwa terminal akan difungsikan untuk memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sebagai fasilitas sosial, seperti tempat bermain anak.

Selain itu, pihak Dishub juga memastikan bahwa pengelolaan terminal ini akan dilakukan sesuai dengan kewenangan dan undang-undang yang berlaku. Tidak hanya itu, kolaborasi dengan Pemkab PPU juga tetap akan dijaga dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memajukan infrastruktur transportasi di wilayah PPU dan juga Kalimantan Timur.

Dengan kolaborasi yang kokoh antara Dishub Kaltim dan Pemda terkait, masa depan yang lebih baik bagi transportasi dan infrastruktur Kaltim nampak semakin terwujud. Dengan semua langkah yang diambil, Kaltim berada dalam jalur yang tepat menuju peningkatan kualitas infrastruktur transportasi yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini