Samarinda, Mediasamarinda.com – Dispora Kaltim menetapkan tekadnya untuk memberdayakan generasi muda dan memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Komitmen ini menegaskan fokus Dispora Kaltim pada pengembangan pemuda tanpa adanya diskriminasi. Upaya pemberdayaan ini merupakan wujud nyata dari visi dan misi pimpinan daerah, yang meliputi kesetaraan gender dan dukungan komprehensif bagi pemuda penyandang disabilitas.
Rasman Gading, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, juga menekankan bahwa program pembinaan ini melibatkan pemuda disabilitas.
“Pembinaan ini adalah bagian integral dari visi dan misi gubernur. Kami bahkan telah membentuk forum disabilitas Kaltim untuk memberikan dukungan kepada para pemuda penyandang difabel,” ungkap Rasman.
Hak Penyandang Disabilitas Diatur Dalam Undang-Undang
Hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2011, yang menekankan bahwa mereka harus diperlakukan sama dengan masyarakat lainnya. Beberapa hak yang diatur dalam peraturan ini mencakup:
1) Kesetaraan dan Non-Diskriminasi
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di mata hukum dan masyarakat. Mereka berhak atas perlindungan hukum tanpa adanya diskriminasi.
2) Aksesibilitas
Mereka berhak atas akses yang setara terhadap fasilitas dan layanan publik, memastikan kehidupan yang lebih mandiri tanpa bergantung pada orang lain.
3) Hak untuk Hidup
Hak atas penghormatan integritas, kehidupan yang setara, perlindungan dari penelantaran, dan jaminan dari eksploitasi atau perlakuan yang tidak manusiawi.
4) Peningkatan Kesadaran
Negara diwajibkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyandang disabilitas, serta memastikan penghormatan terhadap hak-hak dan martabat mereka.
5) Kebebasan dari Eksploitasi dan Kekerasan
Negara bertanggung jawab melindungi mereka dari eksploitasi dan kekerasan, serta menjamin perlindungan hukum yang setara bagi semua warga Indonesia, termasuk penyandang disabilitas.
Peran Aktif Pemerintah Daerah Dalam Kesetaraan Penyandang Disabilitas
Program pembinaan penyandang disabilitas bukan hanya untuk kemajuan daerah, tapi juga sebagai bukti keterlibatan pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga. Rasman menekankan bahwa setiap warga memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
Dispora terlibat aktif dalam memperkenalkan pemuda disabilitas melalui berbagai kegiatan. Bahkan, sebagai penghargaan atas kontribusi mereka, Dispora memiliki staf yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Rasman mendorong masyarakat untuk merangkul keberagaman dan melihat kekurangan sebagai bagian dari anugerah Tuhan.
“Mulailah belajar memandang kekurangan seseorang sebagai anugerah Tuhan,” tandasnya.
Diharapkan, melalui partisipasi aktif pemuda disabilitas dalam kegiatan Dispora, pandangan masyarakat terhadap mereka dapat berubah menjadi lebih positif.
Rasman berharap langkah ini akan menginspirasi perubahan dalam pandangan masyarakat terhadap keberagaman dan keunikan setiap individu.
(ADV/DISPORAKALTIM/AD)