
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Pemprov Kalimantan Timur menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada dan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis yang masih kurang di Provinsi Kalimantan Timur. Agenda kerjasama ini dilakukan dengan menggelar audiensi bersama FK-KMK Universitas Gadjah Mada dan pihak Kementerian Kesehatan dengan tujuan mendapatkan dukungan dalam pembangunan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur dan IKN.
Tenaga Dokter Spesialis Belum Mencukupi Kebutuhan Provinsi Kalimantan Timur
Di dalam ruangan VVIP Room Guest House yang berada di kawasan Kompleks Pendopo Odah Etam, telah digelar suatu audiensi atau pertemuan. Pertemuan tersebut diadakan oleh Akmal Malik selaku Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak Universitas Gadjah Mada atau sering dikenal dengan UGM Yogyakarta. Pihak dari Universitas Gadjah Mada ini merupakan petinggi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK).
Dalam pertemuan ini, Academic Health System (AHS) Universitas Gadjah Mada memberikan penawaran berupa hubungan kerjasama sebagai wujud pemberian dukungan terhadap rencana pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan diskusi dan kerjasama ini dilaksanakan nyatanya untuk dapat memanifestasikan tercapainya kemandirian daerah yang berkaitan dengan kegiatan produksi, distribusi, hingga retensi ketersediaan dokter umum, dokter gigi, dan juga dokter spesialis lainnya. Oleh karena itu, pertemuan yang digelar ini menuai harapan supaya kedepannya dapat mendukung terciptanya potensi untuk menguatkan sentra dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut merupakan inti dari apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik setelah melakukan pertemuan dengan Asisten Wakil Dekan Kerjasama Alumni dan Pengabdian Masyarakat FK-KMK Universitas Gadjah Mada yaitu dr. Datu Respatika, Ph.D., Sp.M. dan ditemani dengan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) AHS Universitas Gadjah Mada yaitu dr. Haryo Bismantara, MPH, Nur Af’idah, dan Hasmiati Sessu. Tidak hanya pihak dari Universitas Gadjah Mada saja, namun juga dihadiri oleh pihak Kementerian Kesehatan yaitu Indra R Dharmawan.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menerangkan bahwa saat ini Provinsi Kalimantan Timur dinilai dari segi infrastruktur, memang sudah cukup memadai dan bagus. Seperti yang dapat dilihat sekarang bahwa Provinsi Kalimantan Timur sudah mempunyai beberapa rumah sakit dengan fasilitas lengkap. Namun memang sangat disayangkan jika dilihat dari segi sumber daya manusia atau man power, dimana tenaga dokter spesialis yang berada di Provinsi Kalimantan Timur masih belum mencukupi.
Sehingga dengan adanya pertemuan bersama FK-KMK Universitas Gadjah Mada ini dianggap sebagai sebuah bantuan dalam memperhitungkan kuantitas kebutuhan pemenuhan dokter spesialis, dan mendiskusikan potensi kerjasama bersama Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka sejumlah program studi di masa depan. Terutama dalam melahirkan profesi dokter spesialis baru yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan pelayanan kesehatan di Benua Etam.
Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis Bersama Kemenkes
Tidak hanya melakukan hubungan kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik juga melakukan diskusi bersama pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perbincangan tersebut dilakukan agar memperoleh dukungan atas rencana Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan pembangunan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang lebih baik di masa depan.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan tersebut salah satunya dicapai dengan mempersiapkan ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), khususnya dokter spesialis. Hal ini dengan maksud, Pj Gubernur Akmal Malik menginginkan kerjasama yang dibuat ini nantinya tidak hanya untuk Provinsi Kalimantan Timur saja, namun juga untuk mempersiapkan nakes khususnya dokter spesialis di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi kita berharap kerjasama ini bisa membantu kita untuk pembangunan kesehatan di Kaltim,” pungkas Pj Gubernur Akmal Malik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut menegaskan bahwa kerjasama ini nantinya diarahkan pula untuk kepentingan IKN. Lantaran menurut Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, secara sosial Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa direnggangkan dengan IKN. Mungkin secara administratif terpisah, namun secara pemenuhan kebutuhan tidak terpisahkan. Walaupun di IKN telah didirikan sejumlah rumah sakit skala internasional.
Mencukupi kebutuhan dokter spesialis tersebut dinilai Pj Gubernur Akmal Malik sebagai persiapan daerah penyangga (buffer zone). Dan itu merupakan tugas dari Provinsi Kalimantan Timur untuk menyediakan infrastruktur dan man power bidang kesehatan terutama ketersediaan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan kesehatan dengan lebih baik di masa mendatang. (ADV/DINKESKALTIM/GSM)