Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Penanganan sampah di kalimantan Timur perlu ditangani secara serius oleh Pemprov Kalimantan Timur. Dalam Penanganannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur memberikan fasilitas dalam rangka Rapat Koordinasi se regional Kalimantan Timur. Dalam rapat akan dilakukan proses penanganan sampah dengan menerapkan prinsip 3R.
DLH Adakan Rapat Koordinasi, Ini Hasil Pertemuannya
Sampah yang ada di Kalimantan Timur diperkirakan akan terus bertambah jika tidak mendapatkan penanganan secara serius. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah sampah di Kalimantan Timur mencapai 791.828 ton per tahun 2022. Banyaknya sampah berasal dari 44,73% sampah anorganik dan 56,23% sampah organik.
Dari semua sampah yang ada, mayoritas sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbanyak dengan persentase 55,97%, pasar 6,5%, fasilitas publik 10,13%, kawasan 15,83% dan perkantoran 3,12%.
Pada tahun yang sama, penanganan sampah di kaltim berhasil mencapai angka 87,09%. Sedangkan 12,91% sisanya belum dikelola dengan baik dan 67% sampah lainnya berakhir di TPA.
Demi penanganan sampah yang lebih optimal maka di tahun 2025 ditargetkan bisa berkurang hingga 30%. Oleh karena itu, Pemerintah provinsi di Kalimantan Timur meminta setiap Pemerintah Daerah di kota/kabupaten untuk memiliki strategis khusus agar penanganannya bisa mencapai 70%.
Untuk membantu mengatur strategi maak DLH Kaltim memfasilitasi adanya Rapat Koordinasi Prasarana dan Sarana di TPA atau TPST se regional Kalimantan Timur dan pelaksanaannya dilakukan di Kota Purwokerto.
Pada rapat penanganan sampah, DLH menghadirkan tiga narasumber, yakni Fatmawati Agustina dari Balai Prasarana Permukiman wilayah Kaltim dengan pembahasan terkait Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan di Kalimantan Timur, Junaidi selaku Asisten II Pemkab Banyumas dengan materi Implementasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas, dan Windi Adriani Jafung Pedal Ahli Pertama membawakan materi Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah.
Para tamu yang ikut meramaikan kegiatan rapat koordinasi berjumlah 65 orang, para pesertanya berasal dari DLH Kabupaten atau Kota se Kaltim, Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Anggota Pokja AMPL Kaltim.
Dalam acara tersebut, Kepala DLH, Rifaddin Rizal mengatakan, bahwa proses penanganan sampah harus dimulai dengan cara pemilahan dari sumbernya. Lalu, pengelola langsung menerapkan skema dalam proses pengembangan dengan memakai prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
“Yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan penerapan konsep ekonomi sirkular, dan membangun industrialisasi penanganan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi,” kata Rizal.
Dalam kegiatan penanganan sampah, salah satu daerah yang dijadikan contoh yakni kabupaten Banyumas. Kabupaten di Jawa Tengah ini dikenal dengan pengelolaan sampahnya yang bagus hingga mendapatkan predikat terbaik se-Asia Tenggara. Karenanya, Banyumas kini banyak menjadi contoh bagi daerah lain termasuk di luar negeri.
Penanganan sampah di Banyumas dikelola dengan baik mulai dari hulu hingga hilir. Pengelolaan sampahnya melibatkan banyak masyarakat sekitar dengan sistem 3R . Karena ada peranan dari masyarakat maka TPA hanyalah melakukan residu saja.
Prinsip 3R Dalam Penanganan Sampah
Dalam mengelola sampah, prinsip 3R dikenal sebagai cara utama untuk mengurangi banyaknya sampah. Sebagai upaya pertama, pengelolaan bisa dengan menerapkan reduce. Prinsip ini berupa pemanfaatan barang yang bisa dipakai berkali-kali, seperti membawa tas belanja yang dinilai lebih awet daripada kresek sekali pakai.
Sedangkan untuk reuse lebih ke memanfaatkan kembali bahan atau material yang telah menjadi sampah dengan fungsi yang berbeda. Misalnya abu yang berasal dari pembangkit listrik dimanfaatkan untuk proses pembuatan beton.
Prinsip terakhir ada recycle, dimana sampah yang ada dilakukan proses daur ulang menjadi barang yang baru. Proses penerapan recycle bisa menghasilkan keuntungan yang lebih setelah didaur ulang. Contohnya memanfaatkan sampah batok kelapa dan mengubahnya menjadi bahan utama pembuatan lampu pijar.
(ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)