23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaKaltimDPMPD Kaltim Terlibat Penilaian Kinerja Untuk Pencegahan Stunting

DPMPD Kaltim Terlibat Penilaian Kinerja Untuk Pencegahan Stunting

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, Mediasamarinda.com – Dalam upaya pencegahan stunting Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim akan mengambil bagian untuk terlibat dalam rencana penilaian kinerja stunting tahun 2023.

Tujuan Diadakannya Penilaian Kinerja Stunting

pencegahan stunting, stunting
DPMPD Kaltim Terlibat Penilaian Kinerja Untuk Pencegahan Stunting

 

Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty saat menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2023, di Balikpapan, Selasa 19 September 2023.

Roslindawaty menyampaikan, penilaian kinerja stunting rencananya dilakukan secara daring bagi pemerintah kabupaten / kota mulai 20 September 2023.

“Hari ini rapat persiapan penilaian bersama Kepala Daerah / Ketua TPPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, OPD teknis 10 Kabupaten/Kota se Kaltim, OPD teknis Provinsi Kaltim, Instansi/Lembaga Vertikal Provinsi Kaltim, Forum CSR dan Akademisi. Besok pelaksanaan penilaiannya” tutur Roslindawaty.

Ia juga menyampaikan, penilaian kinerja stunting dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja pemda kabupaten / kota dalam pelaksanaan, memastikan akuntabilitas kinerja, evaluasi kerja hingga mengapresiasi kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setia kabupaten / kota. Dan dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Provinsi Kalimantan Timur dapat berkurang” ucapnya

Penilaian kinerja pemkab/pemkot se Kaltim dilakukan dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi tahun 2023 dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2020 -2024

Upaya Pencegahan Stunting

Stunting adalah kondisi pertumbuhan fisik seorang anak terhambat secara kronis sebagai akibat dari malnutrisi atau kekurangan gizi yang berkelanjutan, terutama selama periode pertumbuhan awal dari kehidupannya, yaitu masa 1.000 hari pertama sejak konsepsi hingga usia 2 tahun.

Akibatnya anak yang mengalami stunting biasanya memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari seharusnya sesuai dengan usianya. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis. Kondisi ini dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan, perkembangan kognitif, dan produktivitas anak hingga usia dewasa.

Terdapat dua poin penting yang menjadi faktor utama terjadinya stunting pada anak, diantaranya :

  • Kurangnya Asupan Gizi pada Ibu Selama Hamil

WHO menyatakan bahwa sekitar 20% kasus stunting terjadi sejak anak berada dalam kandungan. Hal ini dapat terjadi akibat makanan yang dikonsumsi ibu selama hamil kurang bergizi sehingga janin tidak mendapatkan cukup nutrisi

Akhirnya, pertumbuhan janin dalam kandungan mulai mengalami hambatan dan terus berlangsung hingga setelah kelahiran. Maka dari itu, penting memastikan ibu mengkonsumsi makanan yang bergizi selama hamil.

  • Kebutuhan Nutrisi Anak Tidak Tercukupi

Kondisi ini bisa terjadi setelah kelahiran, tepatnya disaat anak dibawah usia dua tahun namun kebutuhan asupan gizinya tidak terpenuhi. Asupan yang dibutuhkan tersebut meliputi ASI dan MPASI.

Maka dari itu, diperlukan pencegahan stunting sejak dini, berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk pencegahan stunting :

  • Memastikan anak makan sayur dan buah yang sehat
  • Mencukupi asupan gizi sejak pembuahan sel telur hingga berusia 2 tahun
  • Memberikan ASI eksklusif
  • Mengusahakan anak mendapatkan imunisasi lengkap.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Sadikin Menyebutkan bahwa terdapat 3 upaya yang akan dilakukan untuk mencegah stunting yang akan dimulai pada periode pra kehamilan.

Dalam keterangannya, Menteri Budi Sadikin ditugaskan untuk menurunkan angka stunting dari 24% ke 14% di tahun 2024. Untuk itu, intervensi akan difokuskan kepada wanita sebelum melahirkan sebagai upaya pencegahan stunting.

Berikut adalah 3 upaya yang dilakukan guna mencegah stunting di Indonesia :

  1. Melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil guna mencukupi kandungan gizi dan zat besi pada ibu hamil.
  2. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi para remaja putri
  3.  Pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 0 -24 bulan seperti ikan, telur, daging, susu dan ayam.

Dengan demikian, melakukan berbagai cara mencegah stunting pada anak, diharapkan mampu meminimalisir potensi stunting pada anak – anak di Indonesia.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini