SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Salah satu program yang menarik perhatian adalah pembangunan flyover MT Haryono di simpang empat Karang Paci. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merancang pembangunan infrastruktur yang ambisius untuk tahun anggaran 2024, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Samarinda.
Rencana pembangunan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara DPUPR-Pera Kaltim dengan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 10 Agustus 2023.
Tahap Awal: Feasibility Study untuk Rencana Flyover MT Haryono
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyampaikan kesan positifnya terkait rencana pembangunan flyover ini. Menurutnya, aspirasi yang diajukan oleh masyarakat terkait kemacetan di simpang empat Karang Paci telah direspon dengan baik oleh pihak DPUPR-Pera Kaltim.
“Hal yang cukup menarik perhatian saya saat RDP tadi, saya merasa aspirasi saya didengar. Yaitu, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini. Karena, CROWDED banget dari jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar dan tengkawang itu,” ungkap Veridiana.
Langkah awal yang akan dilakukan oleh DPUPR-Pera Kaltim adalah melakukan Feasibility Study (FS) pada tahun 2024. Rencananya, studi ini akan mengkaji secara mendalam kelayakan teknis dan sosial dari pembangunan flyover MT Haryono. Meskipun belum ada alokasi anggaran khusus untuk pembangunan fisik, langkah ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses perencanaan.
Langkah Persiapan: Feasibility Study dan Detail Engineering Design
“Tahun 2024 itu sudah mulai dianggarkan tapi untuk FS dulu. Jadi belum ada penganggaran untuk pembangunan dulu, karena masih dalam tahap pengkajian. Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun Detail Engineering Design (DED). Kemudian setelah itu dilakukan lagi untuk penganggaran fisiknya,” jelas Veridiana.
Rencana pembangunan flyover ini direncanakan akan berjalan dalam beberapa tahap yang teratur dan cermat. Setelah menyelesaikan tahap Feasibility Study, langkah selanjutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang merupakan perencanaan teknis rinci mengenai konstruksi flyover.
“Jadi kemungkinan kita bisa mulai bangun di 2025, tapi dari sekarang kan sudah mulai dibuat perencanaan dulu. Soalnya, flyover ini penting untuk mengurangi krodit disimpang MT Haryono itu,” paparnya.
Evaluasi dan Pengambilan Keputusan yang Bijak
Pemerintah daerah sangat menyadari bahwa pembangunan flyover bukanlah hal yang bisa diambil secara gegabah. Oleh karena itu, kajian mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Pemerintah menerima saja usulan itu, karena kita tidak bisa asal membangun. Kan harus ada kajiannya, kajian sosialnya, banyak yang ditinjau. Makanya di tahun 2024 kita bikinkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” tegas Veridiana.
Kepala DPUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan flyover ini berjalan dengan baik dan efisien. Pihaknya menerima usulan tersebut dan akan melakukan Feasibility Study sesuai dengan rencana. Proses ini akan menghasilkan data dan informasi penting yang akan menjadi dasar bagi keputusan lebih lanjut terkait pembangunan flyover.
“Kalau dari pandangan saya, pembangunan flyover ini masih memungkinkan jika bicara soal teknisnya ya. Cuma, konsekuensinya itu kan palingan biayanya. Kira-kira antara biaya dan manfaatnya itu besar mana, harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun,” tukasnya
Mengatasi Kemacetan dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Pembangunan flyover di simpang empat Karang Paci diharapkan akan memberikan solusi konkret terhadap masalah kemacetan lalu lintas di Kota Samarinda. Dengan adanya infrastruktur modern ini, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih lancar dan waktu tempuh akan lebih efisien bagi para pengguna jalan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, rencana ambisius ini semakin mendekati kenyataan dan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Samarinda.
Partisipasi Publik dalam Proses Perencanaan
Dalam rangka menjaga transparansi dan partisipasi publik, pihak DPUPR-Pera Kaltim akan terus mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk warga setempat dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini akan memastikan bahwa seluruh perspektif dan masukan yang beragam dapat diakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini.
Dengan demikian, pembangunan flyover MT Haryono di Kota Samarinda bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun kota yang lebih baik.
(DPRDKaltim//RAH)