
Samarinda, MediaSamarinda.com – Keberadaan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan di Provinsi Kaltim tengah mendapat perhatian dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub. Rusman menilai provinsi Kaltim tetap mampu eksis meski setelah menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
Pelaksanaan Eksploitasi Sumber Daya Alam di Benua Etam
Tindakan eksploitasi SDA (Sumber Daya Alam) yang terjadi di Provinsi Kaltim ditengarai telah berada pada tahap berlebihan. Rusman Ya’qub selaku Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim menilai saat ini adalah momen yang tepat untuk para komponen elit dan pemangku – pemangku kebijakan agar ikut turun tangan. Hal ini diperlukan supaya ada perubahan signifikan yang menguntungkan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih dalam lagi, Rusman Ya’qub mengatakan komponen – komponen elit serta para individu yang memangku kebijakan merupakan pemegang kunci dari tindakan pelaksanaan perubahan yang berkaitan langsung dengan praktik eksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan.
Nantinya, diharapkan keterlibatan pihak penting tersebut mampu melahirkan strategi serta desain yang dapat memaksimalkan dampak positif dari penerapan kebijakan pembangunan ekonomi hijau atau pembangunan terbarukan. Tak dielakkan lagi, praktik eksploitasi Sumber Daya Alam selama ini bersifat tidak sustainable serta dapat menimbulkan kerugian di masa depan.
Rusman juga menyatakan bahwa Provinsi Kaltim seharusnya mampu mengoptimalkan potensi – potensi yang dimilikinya dengan memakai konsep strategi Pembangunan Ekonomi Hijau. Hal ini dinilai memungkinkan karena pada dasarnya Provinsi Kalimantan Timur punya sumber daya kelautan sampai sumber daya hutan. Penanganan tepat tentunya akan membuat provinsi Kalimantan Timur bisa memaksimalkan potensi laut yang dimiliki dan ikut menerapkan Blue Economy di kawasan pesisirnya.
Rusman yang saat ini juga menjabat selaku Ketua Bapemperda mengatakan fakta tentang Provinsi Kaltim yang semenjak resmi jadi bagian dari NKRI, provinsi Kalimantan Timur telah berkontribusi banyak melalui praktik eksploitasi SDA (Sumber Daya Alam).
Hal ini bisa dilihat dari sumbangsih Provinsi Kalimantan Timur atas sumber kekayaan minyak dan gas, lalu meningkat jadi eksploitasi sumber daya kayu hingga akhirnya saat ini di eksploitasi batu bara. Tapi sayangnya, menurut Rusman rakyat Kalimantan Timur tidak bisa menikmati keuntungan dari tindakan eksploitasi SDA (Sumber Daya Alam) secara maksimal.

“Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan ekstrem kita masih tinggi,” sebut Rusman Ya’qub.
Rusman menilai seharusnya provinsi Kalimantan Timur tak lagi melakukan kegiatan eksploitasi alam berlebihan. Sekarang perlu ada tindakan tegas untuk mewujudkan keberdaulatan nyata dari Provinsi Kaltim. Ketika tindakan eksploitasi sumber daya Benua Etam telah dilakukan secara berlebihan, akibatnya rakyat Kalimantan Timur mampu memulai kegiatan perbaikan kondisi ekosistem yang terlanjur terpapar praktik eksploitasi.
Tindakan yang Termasuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
Pada dasarnya, praktik eksploitasi sumber daya alam mencakup segala kegiatan yang memanfaatkan SDA dengan tendensi sewenang – wenang dan dapat dinilai sebagai tindakan yang terlalu berlebihan kepada sumber daya alam yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tanpa berniat untuk menomorsatukan rasa kepatutan , keadilan atau pemberian kompensasi yang pantas.
Kegiatan yang masuk dalam kategori tindakan eksploitasi sumber daya alam adalah pembangunan tambang liar dengan tujuan mengeruk SDA tanpa praktik keberlanjutan dan tanpa tanggung jawab, penangkapan ikan memakai bahan peledak ataupun peledak bahan kimia tanpa memikirkan konsekuensi kerusakan habitat laut, ikan dan lingkungan. Melakukan tindakan pembakaran hutan dengan skala besar yang diniatkan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit, karena dipastikan aktivitas pembukaan lahan ini mampu merusak ekosistem fauna, flora serta meningkatkan potensi bencana alam. *RAH*