
SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Sosialisasi peningkatan kinerja perangkat daerah yang belum lama ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi upaya dalam menghadapi tren perubahan iklim tahun 2023. Apalagi, sejak dipilihnya Kaltim sebagai pilot proyek nasional dan internasional terkait upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Sosialisasi Peningkatan Kinerja Tingkatkan Pemahaman Isu Iklim Secara Menyeluruh
Kalimantan Timur secara khusus dipilih sebagai penggerak proyek nasional bahkan dunia mengenai upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Melalui dukungan dari Bank Dunia (World Bank), keyakinan terhadap suksesnya program tersebut bahkan telah dibuktikan dengan peluncuran dana kompensasi sebesar 20,9 juta USD atau setara dengan RP.313,5 miliar.

Jika biasanya isu perubahan iklim hanya diketahui oleh unsur-unsur pemerintah yang bergerak di bidangnya, namun kali ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan tersebut. Salah satunya, yakni dengan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah, Senin 09 November 2023 yang lalu.
Dalam giat acara yang berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang Sekretariat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan DLH Kabupaten/Kota se-Kaltim, termasuk yang bergerak di sektor administrasi berkewajiban untuk mengetahui isu perubahan iklim yang tengah terjadi.
Dimana, Ahmad Wijaya dari Yayasan Bioma dan Aris Pratama dari DLH Provinsi Kaltim turun hadir sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai topik terkait. Hingga acara berakhir, wawasan mengenai isu perubahan iklim pun turut dipaparkan dan didiskusikan oleh keduanya dan dicermati dengan seksama oleh para peserta yang hadir.
Kadis LH Provinsi Kaltim, Rafiddin Rizal ikut menyampaikan, bahwa urgensi penurunan gas rumah kaca ada kaitannya dengan perbuatan manusia yang cenderung tidak terkontrol dalam pemakaian bahan bakar fosil.
Akibatnya, terjadi perubahan variabel iklim yang biasanya menyebabkan transfigurasi suhu udara dan curah hujan berlangsung secara berangsur-angsur dalam jangka waktu yang panjang yakni sekitar 50 hingga 100 tahun.
“Kita harus memahami bahwa perubahan itu disebabkan oleh kegiatan manusia, khususnya yang berkaitan dengan pemakaian bahan bakar fosil dan alih-guna lahan,” ungkap Rizal saat menyampaikan sambutan pembukaan sosialisasi peningkatan kinerja perangkat daerah tersebut.
Urgensi Penurunan Emisi Gas Karbon
Langkah progresif yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam menyikapi aksi penurunan gas rumah kaca (GRK) ditunjukkan melalui sosialisasi peningkatan kinerja perangkat daerah, baik para ASN, OPD, dan terkhusus jajaran DLH Kaltim sendiri.
Pasalnya, pemahaman mengenai perubahan iklim yang terjadi penting untuk diketahui oleh seluruh garda terdepan dalam hal ini pihak pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Rafiddin Rizal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kaltim.
Kata Rafiddin Rizal, posisi Kaltim sebagai pilot proyek nasional bahkan internasional ini harus ditanggapi dengan serius seiring dengan digelontorkannya dana kompensasi oleh Bank Dunia (World Bank), yang mana keseriusan itu secara bertahap ditunjukkan melalui keberhasilan Kaltim dalam menangani emisi karbon dari bau baseline sebesar 36,401 juta ton co2 eq dengan target 14.667 juta ton co2 eq di tahun 2022.
Dikonfirmasi oleh Rizal sapaan akrabnya, bahwa peran serta manusia dalam meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca memang tidak terbantahkan. Dimana kegiatan yang dimaksud kerap kali menghasilkan emisi gas rumah kaca berupa karbon dioksida (Co2), Metana (Ch4), dan Nitrous Oksida (N2o).
“Gas-gas inilah yang selanjutnya menentukan peningkatan suhu udara, karena sifatnya yang seperti kaca, yaitu dapat meneruskan radiasi gelombang pendek yang tidak bersifat panas, tetapi menahan radiasi gelombang panjang yang akibatnya atmosfer bumi makin memanas dengan laju yang setara dengan laju perubahan konsentrasi gas rumah kaca,” tuturnya.
Dengan demikian, upaya Kaltim untuk menekan laju konsentrasi emisi karbon pun terus ditingkatkan, mengingat target penurunan emisi karbon secara nasional yakni sebesar 26-41% (26% dengan pendanaan sendiri dan 41% dengan bantuan negara asing/donor) sampai dengan tahun 2020.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah juga dapat terlibat aktif dalam melaksanakan kegiatan mitigasi dalam aksi penurunan emisi gas rumah kaca, sehingga bumi Etam dapat menjadi tempat hidup yang nyaman,” pungkasnya.
(ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)