
Kalimantan Timur, MediaSamarinda.com – Melihat tingginya frekuensi Haul Truck yang melewati jalan negara, Rudy Mas’ud selaku Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengkritisi sikap Pemda (Pemerintah Daerah) yang memperbolehkan haul truck melewati jalan negara sebagai jalur hauling. Hal ini sudah jelas mengubah fungsi jalan negara sebagai jalur hauling dan pastinya merugikan para pemakai jalan lainnya.
Jalan Negara Tidak Seharusnya Dilewati Haul Truck
Rudy Mas’ud sebagai Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia baru – baru ini mempertanyakan reaksi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser yang memperbolehkan adanya aktivitas haul truck pengangkut batu bara melewati jalan negara sebagai jalur hauling. Hal ini dinilai bertentangan dengan fungsi negara yang seharusnya.
“Kinerja pemangku kebijakan maupun instansi terkait bagaimana, khususnya terkait pengawasan,” tanya Rudy Mas’ud. “Bupatinya, anggota DPRD, Polres dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di situ (Kabupaten Paser) bagaimana, kok membiarkan saja,” sambung Rudy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai seorang Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud meminta agar siapa pun pihak terkait untuk lebih peka lagi terhadap operasional pemakaian sehari – hari dari jalan negara.
Rudy Mas’ud tidak ingin timbul kesan pelantaran ketika pihak terkait mengetahui dengan sadar bahwa jalan negara dimanfaatkan untuk jalur operasional haul truck yang mengangkut batu bara.
Sebelum Rudy Mas’ud angkat suara, sudah ada dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paser, Hamransyah dan Ahmad Rafii yang sudah merasa geram ketika melihat jalan negara dimanfaatkan sebagai jalur hauling.
Lebih lanjut, Hamransyah meminta informasi kejelasan pada pihak perusahaan terkait, apakah benar operasional melintasnya haul truck sebagai kendaraan yang memuat batu bara ini telah mendapatkan izin untuk melintas di jalan negara.
Pasalnya, sebagai golongan kendaraan kelas berat, haul truck harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari masyarakat. Perizinan ini juga harus diurus terlebih dahulu karena memberikan waktu yang cukup untuk pemberian info terkait protokol keselamatan dan pertimbangan dampaknya kepada lingkungan sekitar.
“Keterlibatan masyarakat di sini, apakah masyarakat keberatan atau tidak dengan hauling di jalan negara tersebut. Sebelum bicara besaran produksi, safety dan environment perusahan tambang adalah yang utama,” terang Hamransyah yang juga merupakan politikus Partai Gerindra ini.
Operasional Haul Truck Terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus
Tak hanya berhenti disitu saja, Hamransyah juga ikut memastikan adanya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang seharusnya sudah dikantongi oleh perusahaan terkait.
Bagi Hamransyah, seharusnya perusahaan terkait harusnya telah memiliki perizinan tersebut terlebih dahulu. Dengan adanya Izin Ushaa Pertambangan Khusus, perusahaan tersebut seharusnya sudah memiliki jalur hauling tersendiri. Tidak akan memanfaatkan jalan negara.
Rudy menyesalkan kalau jalan negara menjadi rusak akibat dilewati oleh haul truck yang seharusnya tidak melewati jalan tersebut. Pasalnya, biaya perbaikan ataupun sekadar biaya pemeliharaan pada jalan negara akan dibiayai oleh uang negara yang artinya juga uang rakyat. Apalagi, ketika ditelaah lebih lanjut, Hamranyah menemukan fakta bahwa sebagian besar haul truck pengangkut batu bara berasal dari luar Provinsi Kalimantan Timur.
“Ya secara otomatis pajaknya tak masuk ke Kaltim,” tutur anggota Komisi I DPRD Paser ini.
Ahmad Rafii selaku Anggota Komisi III DPRD Paser juga mengutarakan kekesalannya dengan sikap yang diambil oleh Pemkab Paser, terutama OPD terkait. Berhubung pemanfaatan jalan negara menjadi jalur hauling terbukti sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya bagi para pengendara.
“Truk pengangkut batu bara menggunakan jalan raya (negara) aktivitas hauling ini berduyun-duyun. Jadi susah bagi pengguna jalan untuk mendahului. Itu salah satu yang saya lihat di jalan raya,” ungkap Ahmad Rafii politikus NasDem ini.
Rafii menegaskan bisunya para anggota DPRD jangan diartikan sebagai tidak adanya pengawasan. Tapi, untuk melihat apakah ada tindakan dan reaksi dari Pemda terkait sehubungan dengan jalur hauling yang memanfaatkan jalan negara yang seharusnya digunakan untuk masyarakat umum.
“Jangan sampai ada fitnah. Itu anggota DPRD diam, mungkin sudah dapat apa-apa dari pengusaha batu bara. Kami enggak pernah terlibat dalam urusan batu bara, atau melegalisasi penggunaan jalan raya untuk hauling,” tandas Rafii