
KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – BPBD Kaltim kini tengah tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi revolusi manajemen kearsipan dengan implementasi Aplikasi SRIKANDI pada tahun 2024 mendatang.
Aplikasi SRIKANDI, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, kini menjadi sorotan utama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seiring dengan persiapan penuh BPBD Kaltim menjelang implementasinya di tahun mendatang.
Menuju 2024, BPBD Kaltim Persiapkan Diri Upaya Implementasi Aplikasi Srikandi
SRIKANDI merupakan aplikasi yang didesain sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan begitu, aplikasi ini diharapkan mampu mendukung kegiatan administrasi persuratan dan kearsipan, menjadikan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai kenyataan.
Meskipun BPBD Kaltim belum menerima bimbingan teknis secara langsung terkait implementasi aplikasi ini, langkah-langkah awal telah diambil untuk memastikan persiapan yang matang dihadirkan menjelang tahun 2024.

(Foto : Nisa/KaltimFaktual)
Fahrijal, Kepala Sub Bagian Umum BPBD Kaltim, menyampaikan bahwa tim internal sudah siap menghadapi transformasi tersebut. Walaupun hingga saat ini tim teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) belum terlibat secara langsung, namun persiapan internal di BPBD Kaltim diyakini akan memudahkan penerapan aplikasi Srikandi di masa mendatang.
“Srikandi juga kita sudah kita bentuk. Personilnya sudah kita siapkan. Hanya saja kita masih belum sempat memanggil narasumber dari DPK, karena kan harus ada tim teknisnya,” kata Fahrijal.
Pemberitahuan terkait penerapan aplikasi tersebut telah diterima oleh BPBD Kaltim, dan langkah berikutnya ialah mengejar persiapan yang telah dilakukan oleh instansi lain. Pihak BPBD Kaltim telah mempersiapkan dirinya secara internal untuk menyambut tibanya aplikasi Srikandi.
“Mudah-mudahan nanti sambil jalan kan, tim dari badan arsip. Belum pelatihan, tapi sudah ada pemberitahuan,” tambahnya.
Penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan instansi pemerintahan, termasuk di BPBD Kaltim, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam kegiatan administratif. Dukungan teknologi informasi diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan arsip dan persuratan, memastikan struktur yang terorganisir, serta mengurangi potensi kesalahan manusia.
BPBD Kaltim telah berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh persiapannya demi memastikan implementasi aplikasi Srikandi berjalan dengan baik. Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendongkrak peran transformasi digital di sektor pemerintahan, menciptakan sistem yang modern, dan responsif terhadap kebutuhan administrasi publik.
Revolusi Kearsipan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Aplikasi SRIKANDI bukan hanya sebuah alat, melainkan langkah konkret menuju transformasi digital dalam sistem administrasi pemerintahan. Sebagai fitur pendukung sistem kearsipan pemerintah, SRIKANDI akan menjadi unsur kunci bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas administratifnya.
Fitur utama SRIKANDI secara keseluruhan mencakup berbagai kebutuah pengarsipan, termasuk didalamnya proses pembuatan naskah, verifikasi naskah, dan klasifikasi serta pemusnahan arsip. Aplikasi ini juga mempermudah pembuatan, pengiriman, penerimaan, dan penjadwalan naskah.
Aplikasi Srikandi juga dapat melakukan verifikasi serta tanda tangan elektronik. Sedangkan untuk proses klasifikasi dan pemusnahan arsip akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan efisiensi dan ketertiban dalam pengelolaan dokumen.
SRIKANDI melibatkan kolaborasi antara beberapa instansi pemerintahan, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Implementasi aplikasi Srikandi memainkan peran yang sangat besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efektif. Dengan mengoptimalkan pengelolaan arsip melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), diharapkan dapat melindungi hak keperdataan masyarakat dan meningkatkan kualitas serta kepercayaan dalam pelayanan publik.
Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar perangkat lunak, ini adalah langkah menuju era baru administrasi pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Dengan adopsi SRIKANDI, pemerintahan diharapkan semakin menjadi agen perubahan positif dalam memberikan pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat.
(ADV/HSP/BPBDKALTIM)