
Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Pemerintah Kalimantan Timur terus berupaya keras untuk menanggulangi inflasi bahan pokok pangan demi melindungi daya beli masyarakat. Dalam upaya ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono memastikan bahwa berbagai instansi pemerintah setempat secara aktif memonitor dan mengawasi.
Penanggulangan inflasi bahan pokok pangan ini dilakukan supaya tidak ada hambatan yang dapat mengganggu pasokan bahan pokok utama seperti beras dan minyak.
Pemerintah Lakukan Upaya untuk Meminimalisir Inflasi Bahan Pokok Pangan
Upaya meminimalisir inflasi bahan pokok pangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam memberikan perlindungan terhadap kebutuhan pokok masyarakat, sehingga kebijakan ini diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Langkah pencegahan inflasi bahan pokok pangan diambil untuk menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan melakukan pemantauan secara rutin, diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan atau lonjakan harga yang signifikan.

Dalam penanganan masalah penimbunan bahan pokok, ketua komisi II DPRD Kaltim menyampaikan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan berbagai strategi. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh beberapa pelaku usaha.
Dengan tegas, Tiyo menyatakan keinginannya untuk menghindari terulangnya keterbatasan stok pangan seperti yang terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, langkah-langkah pengawasan terus diintensifkan guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada keterbatasan stok pangan lagi seperti kemarin. Makanya sekarang akan terus dipantau,” ungkapnya.
Persediaan Bahan Pokok Pangan Kaltim Masih Mencukupi Hingga Februari 2024
Dengan penuh keyakinan, Tiyo menegaskan bahwa persediaan bahan pokok di Kaltim dapat diandalkan hingga Februari 2024. Upaya memastikan ketersediaan ini dilakukan melalui serangkaian pembicaraan intensif dengan pihak terkait, sehingga kondisi saat ini dapat dikonfirmasi sebagai sangat memadai.
“Saya sudah pastikan terkait bahan pangan kepada pihak yang terlibat, bahwa saat ini kondisi dan persediaan bahan pokok, sangat cukup hingga awal tahun depan,” tambahnya.
Melalui informasi ini bisa disimpulkan inflasi bahan pokok pangan belum terjadi, harapannya bisa menjelaskan pada masyarakat bahwa ketersediaan bahan pangan masih aman. Selain itu, pemerintah secara serius memantau dan mengelola persediaan bahan pokok untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dalam periode yang dapat diprediksi.
Untuk menanggulangi inflasi bahan pokok pangan, Tiyo merencanakan untuk melakukan kunjungan kerja guna mengawasi pelaku usaha atau pedagang yang berpotensi menimbun persediaan bahan pangan.
“Kunjungan kerja ke lapangan direncanakan guna mencegah praktek penimbunan yang mungkin terjadi menjelang akhir tahun,” jelasnya.
DPRD Kaltim Akan Lakukan Pengelolaan Anggaran Pasar dan Inspeksi Dadakan
Ketua komisi II DPRD Kaltim dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengelola anggaran operasi pasar dan melakukan inspeksi mendadak dengan sebaik-baiknya. Dalam rangka menyongsong langkah-langkah tersebut, ia juga mengajak pelaku usaha dan bisnis di sektor pangan untuk tidak melakukan penimbunan dan menjual dengan harga yang tidak wajar.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan. Saya juga mengimbau Pemprov Kaltim melalui Disperindagkop untuk memainkan peranannya dalam mencegah
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan, menghindari inflasi bahan pokok pangan, dan sekaligus mengimbau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, untuk turut berperan aktif dalam mencegah inflasi pada akhir tahun 2023.
Dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik yang dapat merugikan konsumen pemerintah daerah melakukan berbagai upaya. Salah satunya ialah melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pangan dan menghindari adanya penimbunan.
Adanya penimbunan inilah yang bisa membuat bahan pokok pangan mengalami kenaikan harga dan menyebabkan inflasi bahan pokok pangan. Harapannya, pelaku usaha mampu bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah dan menghindari adanya inflasi bahan pokok pangan.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)