SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Dalam langkah yang penuh inklusivitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur telah menunjuk SMKN 3 Samarinda sebagai pelopor sekolah inklusi untuk menyambut hangat Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sebuah terobosan penting dalam dunia pendidikan, sekolah pendidikan terbuka ini, memastikan hak setara bagi semua siswa, dari yang umum hingga mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Visi Inklusi: Mengubah Pendidikan untuk Semua
Sekolah inklusi berperan vital dalam memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau kemampuan, mendapatkan akses terhadap pendidikan berkualitas. SMKN 3 Samarinda, satu-satunya sekolah menengah kejuruan di Kota Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, telah ditunjuk sebagai pelopor perubahan dalam bidang ini.
Mariati, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di SMKN 3 Samarinda, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program sekolah pendidikan terbuka ini adalah memberikan siswa ABK peluang untuk belajar, berinteraksi, dan menggali potensi mereka sepenuhnya.

Dalam pembicaraannya Mariati menjelaskan bahwa Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur secara resmi telah mengakui sekolahnya sebagai sekolah pendidikan terbuka. Hal ini menjadi sebuah langkah progresif yang mengakomodasi kebutuhan unik para siswa.
“Sekolah kami telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur sebagai sekolah inklusi, dengan kemarin pas pembukaan PPDB ketentuan syarat mendaftarnya melalui jalur Afirmasi bukan melalui jalur Reguler,” jelas Mariati.
Syarat dan Prinsip Inklusi SMKN 3 Samarinda
Prinsip utama dari sekolah inklusi adalah mewujudkan kesetaraan dalam pendidikan. Setiap individu, termasuk ABK, memiliki hak untuk berkembang dan belajar sesuai dengan potensi masing-masing. Mariati menekankan bahwa setiap siswa dengan kebutuhan khusus, yang memenuhi syarat khusus, memiliki kesempatan sama di SMKN 3 Samarinda.
“Untuk inklusi sendiri memiliki beberapa syarat yang paling terpenting itu panca indera dari si anak itu sendiri masih bekerja semua, dalam artian tidak mengalami buta total,” jelasnya.
Di lingkungan sekolah ini, Mariati menjelaskan bahwa siswa ABK tidak ditempatkan di kelas khusus terpisah. Sebaliknya, mereka diberi kesempatan untuk bergabung dengan siswa lainnya. Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, dimana persahabatan dan pemahaman antara siswa dengan kebutuhan khusus dan siswa umum dapat berkembang secara alami.
Alasan Pemilihan SMKN 3 Samarinda
Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan alasan di balik pemilihan SMKN 3 Samarinda sebagai sekolah inklusi. Dalam pernyataannya, Kurniawan mengungkapkan bahwa masih ada banyak ABK yang memiliki kemampuan dan potensi belajar di sekolah umum.
“Untuk Anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus ini sebetulnya sudah ada sekolah khususnya yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) tetapi masih ada beberapa anak-anak ABK ini masih bisa diterima disekolah umum,” ujar Kurniawan.
Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dan evaluasi atas kebutuhan masyarakat serta potensi siswa. Disdikbud Kaltim akan hati-hati menilai jenis kebutuhan khusus yang dapat diakomodasi di sekolah umum, seiring dengan keberadaan SLB yang juga memberikan pilihan pendidikan yang sesuai.
“Jadi kita lihat terlebih dahulu kebutuhan khususnya apa saja yang bisa diterima di sekolah umum, karena kita juga memiliki SLB,” jelas Kurniawan.
Menuju Masa Depan yang Lebih Inklusif
Kehadiran sekolah pendidikan terbuka di SMKN 3 Samarinda merupakan langkah awal menuju pendidikan yang lebih inklusif dan berdampak positif pada masyarakat. Muhammad Kurniawan optimis bahwa melalui sekolah ini, Anak Berkebutuhan Khusus akan memiliki kesempatan unik untuk mengasah keterampilan sosial mereka, mempersiapkan mereka dengan baik untuk berkontribusi dalam masyarakat yang beragam.
Dengan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, masyarakat dapat memahami lebih baik keberagaman kemampuan dan potensi individu. SMKN 3 Samarinda telah membuka pintu bagi semua siswa, membuktikan bahwa pendidikan berkualitas adalah hak universal yang tak terpisahkan dari setiap anak.
Kesetaraan Pendidikan Untuk Seluruh Siswa
Keputusan Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadikan SMKN 3 Samarinda sebagai sekolah pendidikan terbuka adalah tonggak penting dalam memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak. Langkah progresif ini bukan hanya menciptakan peluang baru bagi siswa ABK, tetapi juga mengubah cara masyarakat memandang keberagaman dalam pendidikan.
Dengan lingkungan inklusif yang mempromosikan interaksi sosial dan perkembangan penuh potensi, SMKN 3 Samarinda berdiri sebagai contoh inspiratif bagi sekolah-sekolah lain di seluruh negeri. Dengan terus mengintegrasikan pendidikan inklusif, masa depan yang lebih adil dan inklusif dapat diharapkan bagi semua generasi mendatang.
(DisdikbudKaltim//Sik)