31.7 C
Samarinda
7 Februari 2025
BerandaKaltimMinimnya Jabatan Fungsional Arsiparis di BPBD Kaltim Menjadi Tantangan Serius

Minimnya Jabatan Fungsional Arsiparis di BPBD Kaltim Menjadi Tantangan Serius

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
banner bpbd

KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Provinsi Kalimantan Timur menghadapi kendala serius dalam pengelolaan arsip di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur (BPBD Kaltim). Saat ini, jabatan fungsional arsiparis di BPBD Kaltim yang masih kosong, menciptakan hambatan dalam efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan.

Kosongnya Posisi Fungsional Arsiparis di BPBD Kaltim dan Sejumlah OPD Kaltim

Minimnya jumlah arsiparis juga terjadi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Kaltim, menciptakan kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi tersebut. Dalam konteks manajemen kearsipan pemerintahan, keberadaan jabatan fungsional arsiparis sangat penting.

Arsiparis memiliki peran krusial dalam mengelola arsip dari unit kerja ke record center, memastikan keberlanjutan dan keakuratan informasi. Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah minimnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.

fungsional arsiparis
Minimnya Jabatan Fungsional Arsiparis di BPBD Kaltim Menjadi Tantangan Serius

Menurut Fahrijal, Kepala Sub Bagian Umum BPBD, kekurangan tenaga arsiparis terjadi karena minimnya jumlah pendidikan kearsipan dan kurangnya peminat di posisi arsiparis. Kondisi ini menciptakan tantangan serius, terutama bagi OPD untuk memenuhi posisi funsional arsiparis.

Fahrijal menambahkan bahwa setidaknya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan minimal ada satu atau dua orang arsiparis, sehingga diperlukan sekitar 70 orang arsiparis di seluruh Kaltim.

“Tenaga arsiparis kebetulan memang setiap OPD itu kekurangan, salah satu faktor arsip agak susah karena tidak ada tenaga arsiparis itu kan jabatan fungsional,” ujar Fahrijal

Fahrijal menyampaikan bahwa BPBD Kaltim sedang mengusulkan permohonan untuk mendapatkan tenaga arsiparis. Meskipun demikian, ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dalam mengelola kearsipan secara efektif. Fahrijal menekankan bahwa pemenuhan tenaga arsiparis tidak cukup tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Pemenuhan tenaga arsiparis saja tidak cukup, tetapi juga perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung kegiatan pengelolaan arsip. Dengan demikian, pemerintahan Provinsi Kaltim dapat bergerak efektif dalam menjaga dan mengelola arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahrijal.

Fahrijal berharap bahwa BPBD Kaltim akan segera mendapatkan tenaga arsiparis melalui usulan permohonan yang diajukan. Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kearsipan di setiap OPD, bukan hanya sebatas pemenuhan tenaga arsiparis.

“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada sumber daya manusia, Fahrijal juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran. Setiap OPD membutuhkan dukungan anggaran untuk mengelola kearsipan dengan efektif. Dengan adanya anggaran yang memadai, OPD dapat bergerak lebih efisien dalam menjaga integritas arsip dan mematuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Arsiparis

Jabatan fungsional arsiparis bukan hanya tentang mengisi posisi kosong, tetapi juga memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam manajemen dokumen pemerintahan. Beberapa fungsi dan tugas utama arsiparis melibatkan preservasi arsip, aspek legal, evaluasi dan penilaian, pelayanan pelanggan, dan pendaftaran arsip.

Preservasi arsip melibatkan menjaga integritas arsip untuk memastikan keberlanjutan informasi. Aspek legal mencakup menjamin ketersediaan arsip autentik dan dapat dipercaya sebagai bukti resmi, sementara evaluasi dan penilaian arsip bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen.

Selain itu, pelayanan pelanggan dan pendaftaran arsip juga menjadi tanggung jawab arsiparis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip. Dengan terisinya posisi jabatan fungsional arsiparis di masa depan, pemerintahan Provinsi Kaltim dapat memastikan bahwa kearsipan di setiap OPD terkelola dengan baik, memenuhi standar hukum, dan mendukung efektivitas organisasi secara keseluruhan.

Dalam menghadapi minimnya jabatan fungsional arsiparis di BPBD Kaltim dan sejumlah OPD lainnya, langkah konkret perlu segera diambil. Dukungan penuh dari pemerintah Provinsi Kaltim dalam memberikan perhatian serius terhadap kearsipan, baik melalui pemenuhan tenaga arsiparis maupun alokasi anggaran yang memadai, akan menjadi langkah positif dalam mengatasi tantangan ini.

Keberhasilan dalam pengelolaan arsip tidak hanya akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga akan meningkatkan efisiensi dan transparansi di lingkungan pemerintahan.

Semua pihak perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengelolaan arsip yang optimal, menjaga warisan informasi untuk generasi-generasi yang akan datang. Dengan kolaborasi yang kokoh, Provinsi Kaltim dapat membuktikan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola arsip demi keberlanjutan dan kemajuan wilayah ini.

(ADV/HSP/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini