SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Kalaksa BPBD Kaltim, Agus Tianur mengatakan urgensi keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan dan penanggulan bencana. Mengingat, kesadaran kebencanaan seringkali diserahkan kepada institusi terkait atau unsur reaktif saja.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kaltim, Agus Tianur menyoroti perlunya keterlibatan berbagai pihak terkait penanganan dan penanggulangan bencana. Di samping mengandalkan unsur-unsur terkait, keterlibatan pihak di luar tim reaktif juga mampu meminimalisir risiko bencana.
Oleh karena itu, Agus Tianur menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk menggandeng sektoral lainnya terkait penanganan dan penanggulangan bencana. Terlebih kata Agus, hal-hal terkait kebencanaan seringkali memiliki persoalan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan secara bersama-sama.
Kalaksa BPBD Kaltim itu juga menjelaskan, bahwa penyelesaian persoalan terkait kebencanaan memerlukan perencanaan yang matang. Tujuannya tidak lain, guna memberikan penanganan yang terarah, terpadu, dan menyeluruh.
“Makanya diperlukan penataan dan perencanaan penanggulan yang matang, agar bencana itu bisa ditangani dengan terarah dan terpadu atau ditangani secara komprehensif,” ujar Agus Tianur.
Kalaksa BPBD Kaltim Gelar Sosialisasi KRB dan RPB
Anggapan tentang penanganan dan penanggulangan bencana yang seringkali hanya mengandalkan sektoral reaktif maupun unsur terkait rupanya turut memantik tanggapan dari Agus Tianur selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kata Agus, kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi yang bersangkutan. Melainkan juga turut melibatkan unsur-unsur lain seperti pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu guna menciptakan layanan terpadu, terstruktur dan menyeluruh, pihaknya berupaya untuk menggandeng berbagai pihak sebagai tim tanggap bencana. Adapun, salah satu langkahnya yaitu dengan menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kaltim 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kaltim tahun 2023-2027.

(Foto : Rahmat Surya/Koran Kaltim)
Dalam kesempatan yang berlangsung pada Senin, 04 Desember 2023 lalu itu, Agus Tianur selaku Kalaksa BPBD Kaltim menyampaikan aspirasinya di hadapan para peserta yang hadir. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, peserta dari BPBD Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kaltim, serta Perangkat Daerah maupun LSM.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim itu menjelaskan, bahwa dalam menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) diperlukan peran serta berbagai pihak. Diantaranya, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga turut menggandeng pula perusahaan swasta yang ada di Provinsi Kaltim.
“Mulai dari perangkat daerah, lalu lembaga swadaya masyarakat serta pihak swasta yang ada,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus Tianur menjelaskan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana menjadi sangat bermanfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu, acuan tersebut perlu digenjot agar mampu menjalankan fungsinya dengan baik, yakni dengan menekan ancaman risiko kebencanaan ataupun mengurangi kerugian masyarakat lokal akibat bencana.
“Karena itu dengan sosialisasi dan diskusi publik menjadi tahapan penting kita untuk penyusunan RPB, yang pasti RPB merupakan living document bukan dokumen yang statistik yang terus dievaluasi secara berkala oleh pemerintah sesuai dengan kondisi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menuturkan bahwa ada niatan untuk menerapkan konsep serupa di lingkungan RT dan RW. Dimana, hal ini berkaitan dengan penggunaan KRB maupun RPB sebagai acuan dalam menyusun program-program di Benua Etam.
“Ke depan, konsep RTRW dapat menggunakan referensi dokumen yang disusun oleh OPD terkait,” pintanya.
Perlu digarisbawahi, Kalaksa BPBD Kaltim itu pun rupanya turut menyampaikan mengenai pentingnya penerapan KRB dan RPB. Sebab keduanya dinilai memiliki pengaruh terhadap antisipasi bencana meliputi penanganan dan penanggulangan bencana.
“Melalui ini bisa menjadi landasan konseptual untuk mengurangi dampak bencana, serta dalam rangka adaptasi terhadap bahaya alam dan perbuatan manusia,” tandas Kalaksa BPBD Kaltim. (ADV/HSP/BPBDKALTIM)