Samarinda, MEDIASAMARINDA.COM – Keadaan suhu ekstrem membuat angka potensi kebakaran hutan di Kalimantan Timur semakin besar. Musim kemarau di Indonesia membuat terjadinya suhu tinggi ekstrem di berbagai daerah. Sayangnya hal ini pun memberikan dampak besar pada warga Kaltim. Sebagai salah satu usaha mencegah kebakaran hutan, BPBD Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi yang membahas khusus tentang Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan & Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kemarau Timbulkan Ancaman Kebakaran Hutan di Kalimantan Timur
Seperti kita rasakan akhir – akhir ini, musim kemarau mengakibatkan cuaca panas ekstrem dan kekeringan di berbagai daerah di Kaltim. Akibatnya, persentase kemungkinan terjadinya kebakaran hutan menjadi jauh lebih besar dan menghantui masyarakat luas. Demi melindungi hutan dan masyarakat, Pemprov Kaltim berusaha mengambil langkah nyata supaya tidak terjadi kerugian.
BPBD Kalimantan Timur baru saja mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar tidak melakukan kegiatan buka lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, pembukaan lahan dengan metode bakar akan meningkatkan potensi kebakaran hutan. Hasilnya, tidak hanya provinsi Kaltim yang akan menanggung besarnya kerugian, keseharian masyarakat secara langsung akan dirugikan. Apalagi mereka yang menggantungkan mata pencarian kepada hutan.
Pemprov Kaltim dan BPBD Ajak Masyarakat Kerja Sama Mencegah Kebakaran Hutan & Lahan
Mengingat potensi kerugian yang akan diderita oleh provinsi Kaltim dan masyarakat luas, Pemprov tentunya tidak setengah – tengah dalam melakukan berbagai usaha yang perlu dilakukan demi menjaga kondisi hutan – hutan di Kalimantan Timur agar tetap asri dan aman dari gangguan lahapan api. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengambil langkah nyata pencegahan dengan cara bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
“Banyak sekali langkah-langkah nantinya yang akan kita ambil. Kita akan melanjutkan semuanya, kita akan menjaga, serta kita akan mewaspadai jangan sampai terjadinya Karhutla,” ujar Isran Noor
Gubernur Isran juga tidak segan – segan untuk menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas untuk menghukum para pelaku yang dianggap telah membahayakan dan melanggar peringatan larangan membakar hutan dan lahan. Untuk menegakkan peraturan ini, Pemprov Kaltim siap bekerja sama dengan pihak berwajib penegak hukum.
“Kita sudah melakukan mitigasi lingkungan, serta kita juga telah melakukan kerja sama dengan TNI, Polri serta relawan-relawan yang ada di masyarakat,” jelas Isran.
Senada dengan Pemprov Kaltim, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur siap mendukung penuh kebijakan pemerintah provinsi. BPBD Kaltim telah memiliki komitmen teguh untuk selalu siaga dan sigap menyusun strategi demi mengerahkan sumber daya maksimal dan terbaik untuk mengamankan hutan dan lahan di daerah Kalimantan Timur.
“Operasional yang ada di lapangan kita sudah menyiapkan untuk membentuk satgas-satgas Karhutla termasuk perusahaan pemegang pertanian dan pertambangan,” sambung Agus.
Namun, usaha terbaik dari Pemprov Kaltim dan BPBD Kaltim baru akan berjalan lancar dan maksimal jika masyarakat Kaltim ikut mengawasi, memantau dan menjaga diri agar tidak melakukan pembakaran pada hutan dan lahan.
BPBD Kaltim secara khusus menghimbau kepada BPBD tingkat Kabupaten & Kota untuk selalu melakukan pantauan secara teliti, siap, siaga dan sigap dalam menyikapi potensi – potensi yang mengindikasikan akan terjadinya kebakaran pada hutan ataupun lahan di wilayah masing – masing. Agus meminta masyarakat Kaltim turut mendukung usaha mereka dengan tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan selama kemarau masih berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang ada di Kaltim agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dampaknya sangat berbahaya apalagi mengingat ini sedang memasuki musim kemarau,” tutup Agus.
Langkah Sederhana Untuk Tekan Bahaya Kebakaran Hutan di Kalimantan
Seperti kita ketahui, musim kemarau sering mengundang angin kencang. Kencangnya angin inilah yang seringkali memperparah kebakaran hutan di Kalimantan. Kalau ada masyarakat yang terpaksa harus membakar sampah, usahakan beri jarak sekitar 50 – 500 kaki dari hutan atau bangunan terdekat. Hal ini penting dilakukan demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Bagi individu yang merokok, usahakan untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area dekat hutan atau lahan. Pastikan puntung rokok yang dibuang sudah benar – benar padam. Jangan sekali – kali meninggalkan puntung rokok yang masih setengah menyala di hutan atau lahan karena sangat besar potensi terbakar.