25.2 C
Samarinda
10 Desember 2024
BerandaKaltimJelang Akhir Tahun, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tak Boleh Beruntun

Jelang Akhir Tahun, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tak Boleh Beruntun

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Diketahui bahwa yang menjadi keresahan masyarakat saat ini sering terjadi dikarenakan oleh kenaikan harga bahan pokok, bahkan walaupun hanya satu bahan pokok yang mengalami kenaikan. Mendapati masalah ini, legislator Provinsi Kalimantan Timur menyarankan para pejabat legislatif dan eksekutif untuk bekerja sama mencari solusi. Apalagi perayaan besar dalam waktu dekat sering memantik kenaikan harga bahan pokok, maka perlu langkah pencegahan.

Kenaikan Harga Bahan Pokok Memantik Keresahan Masyarakat

Sebagai salah satu anggota parlemen di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Ali Hamdi memberi dukungan terhadap adanya jalinan kerjasama yang dibangun secara sinergis antara para pemangku jabatan di lembaga legislatif dan para petinggi pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur sebagai badan eksekutif. Hal itu dilakukan dengan duduk membentuk suatu pertemuan dalam mencari berbagai langkah alternatif solusi yang dapat dijalankan untuk mencegah adanya kenaikan harga bahan pokok. Dimana kenaikan harga bahan pokok ini secara signifikan sering terjadi dan mempengaruhi daya beli masyarakat dan menimbulkan dampak ekonomi.

kenaikan harga bahan pokok
Ali Hamdi

Salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur itu mengatakan hal tersebut lantaran pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur sering melakukan kegiatan pengamatan dengan turun tangan langsung, terjun ke pasar maupun ke pemukiman warga untuk berbaur berbincang bersama masyarakat. Kegiatan ini dijalankan agar segenap masyarakat dapat meluahkan berbagai keresahan yang sedang dihadapi yang terjadi pada saat itu. Hal ini dilakukan pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai langkah untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

Disampaikan pula oleh Ali Hamdi bahwa pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur sering melakukan kegiatan kunjungan pada masa reses. Seperti diketahui bahwa masa reses adalah waktu dimana anggota dewan legislatif mengerjakan tugasnya di luar kantor. Pekerjaan tersebut berhubungan dengan pertemuan bersama masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya. Hal ini dilakukan untuk menggali, mengumpulkan aspirasi masyarakat, dan melaksanakan fungsi pengawasan yang biasa disebut dengan kunjungan kerja.

Pada masa reses yang dilakukan Ali Hamdi bersama dengan rekan anggota parlemen Provinsi Kalimantan Timur lainnya, mereka melangsungkan kunjungn kerja dengan mendatangi segelintir masyarakat di daerah pemilihannya. Kemudian dari kunjungan kerja ini, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi mengetahui secara gamblang bagaimana situasi dan keadaan sebenarnya yang tengah terjadi di lingkungan masyarakat.

Meninjau penemuan ini, Ali Hamdi lantas menarik konklusi bahwa kenaikan harga bahan pokok walaupun hanya satu barang bahan pokok saja sudah menuai reaksi berupa keluhan dari masyarakat. Masyarakat benar-benar merasa keberatan atas bahan pokok makanan yang mungkin terpaksa harus dinaikkan harganya.

Pencegahan Kenaikan Harga Bahan Pokok Dalam Momen Penting

Ali Hamdi mengatakan bahwa dalam temuannya, jika dalam kenaikan harga bahan pokok ternyata terdapat ada satu saja bahan makanan pokok yang mengalami kenaikan, maka dapat dipastikan bahwa hal itu akan memicu keresahan dan keluhan dari kalangan masyarakat. Contohnya saja kenaikan harga beras yang merupakan salah satu bahan makanan pokok yang sangat esensial dalam kehidupan. Jadi, apabila beras mengalami kenaikan harga, maka masyarakat akan merasa sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Belum lagi saat memasuki bulan Desember yang sebentar lagi menghadapi momen penting perayaan besar seperti Hari Raya Natal dan pergantian Tahun Baru yang tak jarang melambungkan harga bahan pokok. Oleh karena itu, diharapkan Dinas Perdagangan dan pemerintah terkait harus mulai mengambil ancang-ancang untuk mencegah kenaikan harga bahan pokok.

Ali Hamdi menyarankan saat ini sudah bisa dilakukan tindakan konsolidasi dan evaluasi. Dianjurkan pula untuk mengambil langkah dan menentukan tindakan yang bisa dilakukan untuk mengelakkan kenaikan harga barang secara signifikan. Namun apabila dengan keadaan terpaksa harus dinaikkan, lebih baik diusahakan kenaikannya masih dalam batas yang bisa diterima dan pastikan tidak menimbulkan inflasi. Hal ini juga untuk menghindari adanya kelangkaan yang memicu adanya kegiatan penimbunan bahan pokok sehingga menimbulkan kesengsaraan masyarakat di momen penting.

“Naik boleh itu wajar terjadi kenaikan tapi jangan banyak-banyak artinya kenaikan harga itu yang wajarlah,” saran Ali Hamdi.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini