23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimKenaikan UMP Kaltim 2024 Telah Ditetapkan 4.98 Persen!

Kenaikan UMP Kaltim 2024 Telah Ditetapkan 4.98 Persen!

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Kenaikan UMP Kaltim telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2024 mendatang, Upah Minimum Provinsi Kaltim (UMP) akan naik sebesar 4.98 persen. Keputusan ini mendapatkan dukungan positif dari Ketua IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmad Reza Fachlevi.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah konkret yang tepat dalam menghadapi tantangan kedepan saat Kalimantan Timur menjadi bagi dari Ibu Kota Negara Nusantara.

Tanggapan Reza Terkait Kenaikan UMP Kaltim 2024

Kenaikan UMP Kaltim di tahun 2024 merupakan kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menilai bahwa kenaikan UMP Kaltim ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di provinsi ini

Akhmad Reza Fachlevi, yang merupakan politisi dari fraksi Gerindra, menyampaikan pendapatnya terkait kenaikan upah minimum provinsi ini. Menurutnya, kenaikan sebesar 4.98 persen tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan juga akan berdampak besar di berbagai aspek. 

ump kaltim, kenaikan upah minimum
Kenaikan UMP Kaltim 2024 Telah Ditetapkan 4.98 Persen!

Dengan naiknya UMP Kaltim di tahun mendatang, kenaikan upah minimum tersebut akan memberikan dampak terhadap daya beli para pekerja di Kalimantan Timur. Hal ini akan memberikan efek domino di segala aspek.

Dalam konteks hubungannya dengan pembangunan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024, Reza menyoroti potensi terjadinya inflasi di provinsi tersebut. Oleh karena itu, kenaikan upah minimum provinsi ini merupakan hal yang sudah selayaknya terjadi untuk mempersiapkan masyarakat.

“Apalagi, Kaltim akan menjadi lokasi ibu kota Negara, tentu akan berdampak pula pada inflasi di provinsi ini, dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat. Selayaknya, UMP mendorong daya beli pekerja di Kalimantan Timur,” tutur Reza.

Meskipun ia mengakui kompleksitas dampak kenaikan UMP, Reza menyampaikan bahwa, sementara pekerja akan mendapatkan upah lebih tinggi, kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang atau jasa pun tidak dapat dihindari.

Ini menciptakan sebuah paradoks, dimana meski ada peningkatan pendapatan, pekerja juga akan dihadapkan pada kenaikan biaya hidup. Fenomena ini merupakan hal yang wajar, karena dalam operasionalnya di segala aspek akan ada kenaikan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga akan terkena dampak.

“Seperti contohnya, para pekerja akan memiliki uang lebih untuk belanja kebutuhan sehari-hari dengan upah lebih tinggi, dan tidak bisa dipungkiri kenaikan harga barang juga terjadi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dampak pertumbuhan ekonomi, yang mana daya beli masyarakat pekerja di Kalimantan Timur meningkat, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tidak bisa dipungkiri efek domino dalam perekonomian juga akan terjadi. Mulai dari petani, pengusaha, hingga perusahaan juga akan menyesuaikan biaya operasional dan harga produk serta jasa sebagai respons terhadap kenaikan upah.

“Kenaikan UMP pasti juga berdampak pada keuntungan perusahaan,” tambahnya.

Reza meyakini bahwa perusahaan akan menyesuaikan strategi untuk mengimbangi kenaikan upah. Meskipun diakui kenaikan UMP Kaltim ini merupakan beban tambahan yang akan dihadapi para pengusaha, Reza optimis bahwa kenaikan produktivitas karyawan dan peningkatan pendapatan perusahaan akan sejalan dengan peningkatan biaya.

“Namun, kenaikan UMP juga akan meningkatkan produktivitas karyawan dan omzet perusahaan juga meningkat,” kata Reza.

Menurut pandangannya, upaya inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, bukan hanya terlihat secara langsung bagi pekerja. Namun juga akan memberikan dampak dalam jangka panjang pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kalimantan Timur. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengkompensasi kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Itu tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu,” jelas Reza.

Seiring dengan berjalannya waktu, ketika tiba saatnya Kaltim menjadi IKN Nusantara, investor akan hadir ke wilayah ini. Kehadiran mereka akan mendukung terciptanya lapangan kerja baru. Hal ini akan menjadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Upah yang lebih tinggi diharapkan menarik perusahaan untuk membuka cabang atau pabrik di Kaltim karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi,” jelasnya.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, telah mengumumkan kenaikan UMP Kaltim pada tahun 2024 sebesar 4.98 persen. Dengan angka tersebut, UMP Kaltim yang pada tahun 2023 sebesar Rp3.201.396, di tahun 2024 akan menjadi Rp3.360.858.

Keputusan Pemerintah Provinsi ini dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Apresiasi dari Reza sebagai perwakilan Komisi IV DPRD Kaltim mencerminkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Masyarakat diingatkan untuk bijaksana dalam mengelola upah yang diterima di masa depan. Kemungkinan inflasi yang diungkapkan oleh Reza merupakan fenomena yang nyata dan perlu menjadi pertimbangan serius bagi masyarakat Kalimantan Timur.

(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini