Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Pada saat ini pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Provinsi Kaltim tengah menghadapi persoalan berupa keterbatasan Sumber Daya Manusia pada bidang teknis. Demi menyelesaikan permasalahan tersebut, kini pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Provinsi Kaltim akan segera mengandalkan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) teknis yang tersedia dari pihak Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Persoalan Keterbatasan Sumber Daya Manusia Bersifat Teknis
Merespons adanya persoalan keterbatasan sumber daya manusia yang bersifat teknis, Yudha Pranoto sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyampaikan pada saat ini pihaknya sudah mengambil langkah strategis dan tindakan yang diperlukan dengan mengembangkan ikatan kerja sama dengan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat).
“Ini sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga teknis di bidang perhubungan,” terang Kepala Dishub Kaltim (Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur), Yudha Pranoto.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim lebih lanjut juga menyatakan pengadaan dari ikatan kerja sama bersama dengan pihak Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebagai cara pemecahan yang tepat untuk segera menyelesaikan permasalahan keterbatasan sumber daya manusia bersifat teknis yang sedang dialami oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim).
Mengingat saat ini keterbatasan sumber daya manusia bersifat teknis sedang dialami oleh lembaga kepemerintahan bidang perhubungan. Maka demi mewujudkan kerja sama lewat pelaksanaan rapat bersama pihak Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kota Bekasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) dan juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang termasuk di dalam Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim.
Dipimpin BPOD (Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, mekanisme jalannya rapat akan lebih berfokus pada pencapaian tujuan perencanaan dari ikatan kerja sama antara pihak Pemprov (Pemerintahan Provinsi) Kaltim dan juga Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) agar segera bisa menyelesaikan persoalan keterbatasan sumber daya manusia untuk Aparatur Perhubungan di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim).
Ikatan kerja sama diharapkan juga bisa meningkatkan total SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) saja tapi juga ikut berkontribusi secara signifikan pada upaya peningkatan kualitas tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kaltim.
“Hasil pertemuan ini mencakup kesepakatan terkait isi draft kesepakatan, judul draft kesepakatan, dan masukan dari OPD terkait,” ujar Kepala Dishub Kaltim (Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur), Yudha Pranoto.
Direncanakan, rapat lanjutan akan segera dilaksanakan pekan depan sesudah pihak Pemprov (Pemerintahan Provinsi) Kaltim mengirim surat resmi kepada pihak BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kemenhub RI.
Untuk selanjutnya bisa segera dilaksanakan pembahasan dengan lebih terperinci dari PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian RI.
“Kolaborasi ini diharapkan membawa perubahan positif dalam sektor perhubungan di Provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam aspek kualitas dan kuantitas SDM yang siap berkontribusi,” tandas Kepala Dishub Kaltim (Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur), Yudha Pranoto.
Pentingnya Segera Mengatasi Keterbatasan Sumber Daya Manusia
Meskipun sampai pada saat ini Provinsi Kaltim terbukti memiliki jumlah populasi manusia yang cukup melimpah, sayangnya keterbatasan sumber daya manusia yang bersifat teknis masih dialami pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim).
Adapun keterbatasan kali ini terjadi dikarenakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada pada saat ini masih harus melalui proses pelatihan, pendidikan dan dikelola kembali terlebih dahulu sebelum aktif berkarir pada bidang teknis. Nantinya akan sangat direkomendasikan agar segera meningkatkan jumlah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) bersifat teknis lewat pembekalan keterampilan dan juga pengetahuan.
(ADV/DISHUBKALTIM/FIT)