Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Media film pendek merupakan sarana yang kuat dalam menyampaikan pesan, menginspirasi, dan mengedepankan keberagaman dalam masyarakat. Dalam tujuan yang sama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, di bawah koordinasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, menggelar kompetisi film pendek untuk mempererat kesatuan masyarakat Kaltim dengan memanfaatkan kekayaan budaya dan nilai-nilai Islami.
Kompetisi Film Pendek Islami Kalimantan Timur 2023
Dengan judul “Kompetisi Film Pendek Islami Kalimantan Timur”, Kanwil Kemenag Kaltim mengangkat tema “Agama, Budaya, dan Kerukunan Bangsa” dalam kompetisi tahun ini. Kompetisi ini menegaskan komitmen dalam merangkul nilai-nilai Islami dan menghargai ragam budaya yang merupakan ciri khas di Kalimantan Timur.
Masa pendaftaran telah dibuka sejak 1 April 2023 dan akan berakhir pada 20 September 2023. Para kreator film dari seluruh penjuru Provinsi Kaltim diundang untuk berpartisipasi dan bersaing dalam merayakan keragaman budaya dan nilai-nilai Islami.
Sebagai dorongan bagi semangat inovasi dan kreativitas, total hadiah senilai 17 juta rupiah juga telah dipersiapkan dan akan diberikan kepada para pemenang. Pemberian total hadiah tersebut nantinya akan dibagi dengan rincian sebagai berikut.
- Juara 1: Rp6.000.000
- Juara 2: Rp5.000.000
- Juara 3: Rp4.000.000
- Juara Favorit: Rp2.000.000
Syarat dan Informasi Penting Lainnya
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta selama proses pendaftaran. Beberapa di antaranya meliputi:
- Peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta harus beragama Islam.
- Batasan usia peserta adalah 40 tahun.
- Kompetisi dapat diikuti secara individu atau dalam kelompok.
- Setiap peserta dapat mengajukan hingga 3 judul film dalam satu akun.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan teknis yang juga perlu dipahami:
- Jenis karya yang diperlombakan harus berupa film dokumenter.
- Film yang diajukan tidak boleh pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain.
- Durasi film harus berkisar antara 5 hingga 6 menit.
- Film harus mengandung pesan promosi positif sesuai judul yang ditetapkan.
- Film harus mewakili daerah Kaltim dan sesuai dengan identitas KTP peserta.
- Subtitle dalam bahasa Indonesia wajib digunakan jika film menggunakan bahasa daerah.
- Materi musik atau film yang digunakan harus orisinil.
- Logo Kementerian Agama wajib ditampilkan pada film.
- Hak cipta film yang dikompetisikan menjadi milik Ditjen Bimas Islam.
- Peserta harus menandatangani pernyataan tanggung jawab dari hasil karya yang diajukan.
- Sebelum mendaftar, film harus diunggah di akun YouTube atau Instagram peserta, dengan menggunakan tagar: #bimasislam, #penais.kemenag, #pkpaikemenag, dan #kfpikemenag.
Peserta dapat yang tersedia. Ini adalah kesempatan untuk berbicara tentang keragaman agama dan budaya melalui film pendek yang inspiratif dan kreatif. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan detail kompetisi dapat ditemukan melalui akun Instagram dan Facebook resmi Kompetisi Film Pendek Islami Kementerian Agama RI.
Kompetisi ini memberi panggung bagi pembuat film di Kaltim untuk menunjukkan bakat mereka dalam merangkai cerita yang mendalam. Jadikan film pendek sebagai alat untuk memperdalam pemahaman tentang agama, budaya, dan arti pentingnya persatuan bangsa. Ayo, Buktikan Bahwa Kamu Jago Bikin Film Dokumenter!