
Kutai Kartanegara, Mediasamarinda.com – Demi menekan angka inflasi di Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar telah mengambil langkah proaktif yang menjanjikan. Kepala Disperindag, Arfan Boma Pratama, mengumumkan pada tahun 2023 telah menetapkan sasaran operasi pasar sebanyak 300 titik yang tersebar di seluruh kecamatan Kukar. Langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga.
Disperindag Kukar Bergerak Cepat untuk Jaga Stabilitas Harga

Arfan Boma Pratama mengatakan, “Insyaallah target tersebut akan selesai pada Desember 2023 ini. Operasi pasar yang sudah kita gelar Tahun ini ada 58 titik.” Ini adalah komitmen kuat yang menunjukkan keinginan Disperindag Kukar untuk memberikan solusi nyata terhadap masalah inflasi di wilayah tersebut.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan operasi pasar adalah keterbatasan jumlah tenaga Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam menjawab tantangan ini, Disperindag Kukar telah berkolaborasi dengan Bulog Samarinda untuk memastikan ketersediaan komoditas yang dibutuhkan. Arfan menjelaskan, “Kami hanya mensubsidi jasa angkutnya saja, yang menjual bahan bahannya dari Bulog seperti beras, gula, minyak dan lainnya” Ini adalah langkah yang cerdas untuk memastikan distribusi barang kebutuhan pokok tetap lancar.
Arfan Boma juga mengakui bahwa operasi pasar belum dapat mencakup beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Anggana dan Muara Kaman. Kedua wilayah tersebut memiliki tingkat kerentanan pangan yang signifikan, dan untuk menjalankan operasi pasar di sana, diperlukan transportasi perairan. Untuk mengatasi tantangan ini, Disperindag Kukar berharap untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengatasi permasalahan transportasi di perairan. Kolaborasi ini diharapkan akan memungkinkan pelaksanaan operasi pasar yang lebih ekonomis dan merata di seluruh Kukar.
Tindakan yang dilakukan oleh Disperindag Kukar mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan tingkat inflasi di daerah tersebut. Dengan menggarisbawahi target 300 titik operasi pasar, mereka berharap dapat meningkatkan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Disperindag Kukar sedang bergerak dengan cepat untuk mencapai tujuan ini, dan harapan masyarakat setempat tentu saja bahwa upaya ini akan memberikan hasil yang positif. Pengendalian inflasi yang lebih efektif akan membantu masyarakat Kukar dalam mengatasi tantangan ekonomi yang tengah dihadapi.
Disperindag Kukar Kolaborasi Dengan Pemkab untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok di Tengah Tantangan Inflasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terus bergerak maju dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting, di tengah kondisi inflasi yang mempengaruhi wilayah ini. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk memastikan ketersediaan dan harga yang stabil, menciptakan ketenangan di antara masyarakat Kukar.
Menurut Sekretaris Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, saat ini tingkat inflasi di Kukar relatif aman, mencapai angka 4,8 persen, yang berada di bawah angka inflasi Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 4,9 persen. Pasokan bahan pokok penting di 20 kecamatan juga berada dalam kondisi yang aman.
Menurut Sayyid, salah satu faktor keberhasilan ini adalah lokasi Kukar yang dekat dengan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Hal ini memudahkan proses distribusi bahan pokok ke Kukar, dari jaringan pemasaran hingga infrastruktur distribusi di lapangan, yang tidak mengalami kendala berarti.
Sekretaris Disperindag Kukar menekankan bahwa tanpa intervensi pemerintah, pasar berjalan dengan lancar, didukung oleh infrastruktur yang memadai. Hanya dalam situasi ekstrem seperti banjir, jalan terputus, atau bencana alam lainnya, tantangan serius mungkin muncul.
Dalam usahanya menjaga stabilitas harga barang pokok, Disperindag Kukar telah mempersiapkan berbagai mekanisme. Salah satunya melibatkan kecamatan-kecamatan untuk memantau fluktuasi harga barang pokok di wilayah mereka, sehingga intervensi dapat dilakukan segera jika terjadi kenaikan harga yang signifikan.
Sayyid menjelaskan bahwa Disperindag Kukar memiliki kewajiban untuk melaporkan harga bahan pokok ke pihak berwenang di tingkat provinsi dan pusat. Ini adalah langkah dalam menjaga kontrol atas harga-harga yang sangat vital bagi masyarakat.