
Samarinda, MediaSamarinda.com – Melihat kebutuhan urgensi dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada Pondok Pesantren Khusus yang ada di Provinsi Kaltim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur berharap ada perhatian khusus yang diberikan demi meningkatkan mutu fasilitas yang sampai saat ini dinilai kurang.
Hal ini menjadi perhatian karena DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim beberapa kali mendapatkan keluhan, aspirasi dan laporan tentang keadaan fasilitas, sarana dan prasarana di Pondok Pesantren Khusus ketika bertemu dengan masyarakat.
Urgensi Anggaran Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Melihat adanya urgensi terkait kebutuhan meningkatkan kualitas pendidikan dari masyarakat luas, membuat anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim untuk menginisiasi pendirian Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas penyusunan rencana Peraturan Daerah (Perda) terkait perencanaan pengadaan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan pada Pondok Pesantren.

“Intinya kita ingin agar Pemprov bisa memfasilitasi daripada penyelenggaraan dan pengelolaan dari pesantren yang ada di Provinsi Kaltim,” ujar Ketua Panitia Khusus Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami Br Pane.
Mimi juga mengatakan sampai sekarang Pondok Pesantren di Provinsi Kaltim secara resmi ada di bawah Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia). Mengingat struktur yang ada saat ini, Mimi berharap Pondok Pesantren di Provinsi Kalimantan Timur segera mendapat alokasi anggaran khusus dari Pemprov Kaltim.
“Jadi kita berharap kepada Pemprov kaltim agar pondok pesantren yang ada di kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran karna memang banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, ustad-ustazah karena mereka penghasilannya juga masih belum jelas belum ada ketetapan,” jelas Mimi.
Mimi turut menjelaskan saat ini dana operasional yang digunakan oleh Pondok Pesantren tergantung pada kesediaan dana Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) dan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Kaltim. Alokasi dana tersendiri melalui perumusan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dianggap mampu memperbaiki serta meningkatkan kualitas pendidikan, sarana, prasarana sampai fasilitas yang dimiliki Pondok Pesantren.
Khususnya kualitas dari murid sebagai target ajar, pengelola hingga pendidik sebagai tenaga ajar agar nantinya seluruh pihak bisa mendapat manfaat & perhatian yang merata dari anggaran Pemda (Pemerintah Daerah).
Keterkaitan Kesejahteraan Terhadap Usaha Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan tak cukup dengan memperhatikan kualitas sarana, prasarana dan fasilitas saja. Sebagai Ketua Panitia Khusus Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi ikut mengusulkan agar nantinya santri dan santriwati berprestasi didikan dari Pondok Pesantren bisa meraih bantuan beasiswa sebagai salah satu usaha meningkatkan kualitas pendidikan. Mimi juga berharap agar pihak swasta tak segan untuk membantu serta terlibat aktif dalam proses perkembangan pendidikan di Pondok Pesantren.
“Sehingga di Raperda ini nanti ada peran pihak swasta untuk mensupport mendukung keberadaan pondok pesantren yang ada di Kaltim,” ucap Mimi. “Jadi pihak perusahaan itu kita ingin agar CSR nya sebagian bisa di alokasikan untuk mendukung pesantren,” sambung Mimi lagi.
Selain memberikan bantuan beasiswa kepada santri dan santriwati, Mimi juga memandang pemberian intensif pada ustadz & ustadzah sebagai tenaga pendidik tak kalah penting manfaatnya. Dengan memberikan intensif kepada tenaga pendidik, pastinya memberikan dampak yang positif kepada kemajuan meningkatkan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren.
Mimi menyampaikan fakta bahwa sebagian besar ustad dan ustadzah yang berperan sebagai tenaga pendidik pada Pondok Pesantren di Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapatkan akses kepada penyediaan kualitas kesejahteraan yang dinilai sepadan dengan kerja keras dan usaha yang sudah mereka lakukan sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan Pondok Pesantren.
“Termasuk pemberian insentif bantuan keuangan terhadap ustad dan ustazah. Dan juga bagaimana agar pondok pesantren ada pengawasannya jadi terhindar dari aliran sesat yang tidak sesuai,” pungkasnya.
Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Demi meningkatkan kualitas pendidikan, tenaga pengajar dalam hal ini adalah ustad dan ustadzah bertanggung jawab langsung dalam melancarkan aktivitas pembelajaran di Pondok Pesantren. Sebagai tenaga pengajar, para ustad dan ustadzah berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren.
Ustad dan ustadzah bertanggung jawab pada siswa, membantu membina watak dan pembentukan pribadi murid, menganalisis kesulitan belajar yang dialami sampai ke mendorong kemauan belajar dalam diri peserta didik. Pastinya, pemenuhan tanggung jawab akan berjalan lebih maksimal jika didukung pemenuhan kesejahteraan yang cukup.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)