
Samarinda, MediaSamarinda.com – Untuk mengurangi hasil dari dampak emisi karbon dan juga menekan tingkat ketergantungan atas energi fosil, Pemprov (Pemerintah Provinsi) baru saja meluncurkan program terbaru dengan tujuan meningkatkan dan mengembangkan EBT (Energi Baru Terbarukan) yang perlu mendapat dukungan dari banyak pihak.
Upaya Mengurangi Dampak Emisi Karbon di Provinsi Kaltim
Kabar program mengurangi dampak emisi karbon serta pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) disampaikan Sapto Setyo Pramono selaku anggota Komisi II DPRD Kaltim yang saat ini sedang giat mendorong Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim supaya melakukan berbagai macam upaya demi mencapai Zero Emisi Karbon tahun 2050 nanti.
“Kita harus mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Sapto Setyo Pramono selaku anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Dukungan untuk program Pemprov (Pemerintah Provinsi) di bidang pengadaan Energi Baru Terbarukan dinilai mempunyai potensi yang sangat besar di Benua Etam. Sebagai informasi, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan biasa didapatkan dari sumber energi terbarukan seperti angin, matahari, biogas hingga air.
“EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil. EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” jelas Sapto Setyo Pramono selaku anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Dari sisi lain, Sapto Setyo Pramono memberikan kritik pada Pemprov karena sampai saat ini masih saja belum bisa konsisten untuk menjalankan proses pembuatan produk dari Energi Baru Terbarukan yang sudah jelas mampu mendatangkan manfaat dan pengurangan dampak emisi karbon secara signifikan kepada masyarakat.
Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda, Sapto Setyo Pramono, memberikan contoh biogas yang datang dari limbah sawit yang saat ini keberadaannya sangat melimpah di Provinsi Kaltim. Dengan car aini, provinsi Kaltim sudah berada pada jalur yang tepat dalam usaha menekan dampak emisi karbon.
“Biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik, baik skala rumah tangga maupun industri,” sebut Sapto Setyo Pramono selaku anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Menurut observasi dan penilaian dari Sapto Setyo Pramono, pemakaian biogas sebagai Energi Baru Terbarukan bisa mengurangi dampak negatif dari limbah sawit pada lingkungan di Benua Etam.
“Kalau Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit” tutur Sapto Setyo Pramono selaku anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Dampak Emisi Karbon Untuk Benua Etam
Sapto Setyo Pramono menambahkan nantinya pihak petani sawit bisa menjual listrik hasil biogas, selain dari penjualan produk TBS (Tandan Buah Segar). Tentunya hal ini tidak hanya menghemat biaya operasional tapi juga ikut meningkatkan kekuatan ekonomi para petani sawit.
Ke depannya, Sapto Setyo Pramono berharap pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan melakukan penyusunan atas rencana aksi pengembangan Energi Baru Terbarukan yang terukur dan juga terintegrasi. Sapto turut memberikan pesan supaya pihak Pemerintah Provinsi bisa diajak bekerja sama dengan pihak – pihak terkait, seperti Pemerintah Pusat, DPRD Kaltim, akademisi dari Perguruan Tinggi, pihak Swasta dan tentunya masyarakat.
“Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur. Pemerintah harus tahu sumber EBT apa saja yang ada di Kaltim, berapa kapasitasnya, bagaimana cara mengelolanya, dan siapa yang bertanggung jawab. Harus punya target dan indikator yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” tegas anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Terakhir, Sapto turut menekankan pentingnya sistem yang berlanjutan dan konsistensi untuk usaha pengembangan Energi Baru Terbarukan di Benua Etam. Kedepannya, Sapto juga menginginkan agar para pemimpin Benua Etam tidak mengubah arah dan juga prioritas program Energi Baru Terbarukan yang telah ditetapkan demi menekan buruknya dampak emisi karbon.
“Hal yang menjadi perhatian, tidak boleh gonta-ganti kebijakan EBT setiap pergantian gubernur. Kita harus punya komitmen bersama untuk mewujudkan visi zero emisi karbon di Kaltim,” tutup anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)