Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Sebagai langkah antisipasi terhadap angka kecelakaan yang cukup tinggi terjadi di lapisan para pelajar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai salah satu penyelenggara otonomi daerah di bidang perhubungan di wilayah Kabupaten Kukar, sedang mencanangkan program pengadaan bus sekolah sebagai sarana akomodasi transportasi yang akan menjamin keselamatan dan keamanan pelajar yang akan menuntut ilmu. Sudah mendapatkan sokongan penuh dari Wakil Bupati Kukar, kini akomodasi pengangkutan pelajar tersebut sedang dalam proses uji coba dan pendataan.
Anggaran Bus Sekolah Dalam APBD-P 2023
Ahmad Junaidi yang menjabat sebagai Kepala Dishub Kukar pada hari Senin 16 Oktober 2023 lalu melakukan sesi wawancara dengan para pewarta. Dalam kesempatan tersebut, Junaidi memberikan keterangan lanjutan mengenai pengadaan bus sekolah yang dicanangkan pihaknya sebagai salah satu perwujudan aspirasi rakyat terhadap sarana akomodasi transportasi yang dibutuhkan pelajar.
Junaidi mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah memasukkan anggaran mengenai penyediaan angkutan pelajar tersebut di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2023. Dimana dalam APBD-P 2023 tahun ini Pemkab Kukar mengalokasikan dana anggaran untuk menyediakan sebanyak 6 bus yang akan dioperasikan secara khusus sebagai bus angkutan antar-jemput pelajar di kawasan wilayah Kabupaten Kukar.
Namun untuk sekarang, bus angkutan antar-jemput pelajar tersebut masih dalam proses pemesanan dan masih diproduksi di pabrik. Jenis kendaraan yang dipilih untuk disediakan sebagai sarana akomodasi transportasi antar-jemput pelajar nantinya akan berupa bus yang mempunyai sebanyak 19 kursi penumpang sampai dengan bus yang mempunyai sebanyak 30 kursi penumpang.
Untuk rentang waktu penyelesaian bus sekolah ini sendiri diperkirakan akan selesai dan dapat diterima Pemkab Kukar dari pabrikasi sekitar awal atau bahkan akhir bulan Desember tahun ini. Sedangkan pengoperasian dan pengimplementasian program diproyeksikan baru akan berjalan pada awal tahun 2024 mendatang dan akan diserahkan dan dikelola langsung oleh pemerintah kelurahan dan desa yang sebelumnya telah didata untuk dapat menerima bantuan akomodasi transportasi ini. Bus yang dikhususkan untuk melakukan perjalanan antar-jemput pelajar ini nantinya akan dimanfaatkan oleh semua tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA.
“Kita uji coba dahulu. Dan kami diminta untuk coba lakukan pendataan dulu. Seperti kecamatan-kecamatan mana yang memang membutuhkan (bus sekolah). Kemudian datanya siapa yang perlu diangkut,” ungkap Junaidi.
Ahmad Junaidi juga menjelaskan bahwa nyatanya untuk tahap awal pematangan program bus sekolah di tahun 2023 ini Pemkab Kukar sedang melakukan uji coba kelayakan dan keamanan pada satu unit kendaraan bus sekolah di Kel. Loa Tebu, Kec. Tenggarong. Sejalan dengan uji coba tersebut, Pemkab Kukar sembari melakukan pendataan terhadap wilayah kecamatan yang benar-benar memerlukan kendaraan angkutan pelajar ini dan meninjau kembali pelajar-pelajar yang nantinya akan dimasukkan dalam daftar pengangkutan.
Pengelolaan Bus Sekolah Sebagai Infrastruktur Konektivitas
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pemkab Kukar memiliki fokus utama dalam peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas di daerah wilayah Kabupaten Kukar yang telah diagendakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Agar RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kukar dapat tercapai dengan baik, maka Pemkab Kukar melakukan langkah gesit dalam hal pembangunan infrastruktur konektivitas yang akan menjadi kemudahan hubungan antar wilayah di berbagai sektor, seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Selain melakukan penguatan pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah daerah, perbaikan jembatan, dan pembangunan infrastruktur fasilitas umum, nyatanya pengadaan fasilitas bus sekolah ini merupakan salah satu wujud upaya peningkatan infrastruktur konektivitas. Pasalnya, program yang sedang digarap oleh Dishub Kukar ini menerima dukungan penuh dari Wakil Bupati Kukar, yaitu Rendi Solihin. Menurutnya, program penyediaan fasilitas bus sekolah ini merupakan agenda penting dalam hal mempermudah akses akomodasi transportasi di bidang pendidikan.
Wakil Bupati Kukar tersebut juga menilai bahwa dengan adanya fasilitas bus sekolah di Kabupaten Kukar, pemerintah dapat lebih mengawasi dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang tidak jarang terjadi dan mengusik rasa was-was para pelajar dan orang tua saat berkendara di jalan raya saat hendak pergi atau pulang sekolah. Pasalnya, bus sekolah ini telah melewati tahap uji coba kelayakan dan keamanannya. Tidak hanya pada kendaraan, pengendara bus ini juga nantinya akan diseleksi kelayakan mengemudinya dan kelengkapan administrasi izinnya.
Referensi :
Liputan 6