23.8 C
Samarinda
14 Desember 2024
BerandaKaltimKutai KartanegaraDisdamkartan Kukar, Siap Bangun Pos Sektor Pemadan Kebakaran di Seluruh Kecamatan Kukar

Disdamkartan Kukar, Siap Bangun Pos Sektor Pemadan Kebakaran di Seluruh Kecamatan Kukar

Date:

Must read

Related News

Buka Festival Budaya Kutai Adat Lawas, Akhmad Taufik Ingin Nutuk Beham Mendunia

Media Samarinda, Kukar - Nutuk Beham, pesta masyarakat Kutai...

Sepakat, Lokasi Car Free Day (CFD) Jalan KH Acmad Mukhis di Pindah

Media Samarinda, Kukar - Lokasi pemindahan Car Free Day...

Tiga IKM Wakili Kukar Ikuti Dekranas di Surakarta

Media Samarinda, Kukar - Tiga pelaku Industri Kecil Menengah...

Kesbangpol Kukar Segera Cairkan Bankeu Tujuh Parpol

Media Samarind, Kukar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

BPBD Kukar, Berikan Himbauan Tentang Banjir Susulan Dari Kabupaten Mahulu

Media Samarinda, Kukar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Media Samarinda, Kukar – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Disdamkartan) Kutai Kartanegara (Kukar), Fida Hurasani mengungkapkan, akan melakukan pembuatan pos sektor pemadam kebakaran di seluruh Kecamatan se Kukar.

Fida mejelaskan, pembuatan pos sektor bertujuan untuk mengantisipasi dalam langkah awal penanganan jika terjadi musibah kebakaran, sehingga dapat mengendalikan musibah kebakaran lebih awal.

“Nantinya posko tersebut diisi dengan petugas dan mendapatkan honor. Agar pos sektor itu selalu stand by petugasnya,” terang Fida Hurasani.

Fida bilang, pembangunan pos sektor telah dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar, meskipun masih terdapat kendala keuangan dalam pembangunan pos sektor secara massal.

“Pembangunan pos sektor bisa dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan wilayah,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, langkah awal pembangunan pos sektor pemadam kebakaran telah dimulai sejak tahun 2023 dengan pembangunan satu unit pos sektor di Kecamatan Muara Badak.

Sementara itu, pada tahun 2024 ini, proposal tengah diajukan untuk pembangunan dua unit pos sektor di Kecamatan Sanga-Sanga.

“Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 kami akan mengajukan dua unit pos sektor untuk Kecamatan Sebulu dan Muara Muntai,” tambahnya.

Diakhir Fida mengatakan, pembentukan pos sektor adalah langkah penting dalam penanganan kebakaran di setiap wilayah. Meskipun berharap tidak terjadi kebakaran, keberadaan pos tersebut adalah bagian dari kesiapsiagaan.

“Pihak kami juga terus melakukan pemetaan wilayah yang dianggap rawan terhadap kebakaran,” pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini