Samarinda, MediaSamarinda.com, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar Pelatihan Gada Pratama 2023. Pelatihan ini berkolaborasi dengan PT Noreen Surya Perdana dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertempat di wilayah Stadion Aji Imbut Tenggarong.
Pemkab Kukar Carikan Peluang Kerja Bagi Peserta Pelatihan
Pelatihan Gada Pratama ini diikuti dengan 62 peserta yang berasal dari Kecamatan Kukar. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 30 Oktober 2023.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari Program Pembinaan dan Pelatihan (Binlat) TNI dan Polri. Untuk melanjutkan jenjang karir pemuda yang belum beruntung lolos tes TNI dan Polri.
“Pelatihan Gada Pratama, merupakan kegiatan lanjutan dari program Binlat TNI dan Polri, kegiatan ini kami adakan untuk pemuda – pemuda kita yang belum bisa lolos di seleksi TNI dan Polri” ucap Aji Ali Husni saat bertemu dengan wartawan pada Jumat (20/10/2023).
Aji juga menambahkan, kegiatan pelatihan Gada Pratama ini, untuk para pemuda agar mendapatkan wadah untuk membentuk dan mengembangkan potensi mereka dalam mencari pekerjaan baru.
Lanjutnya, pemuda yang mengikuti kegiatan ini sangat memiliki semangat militer yang tinggi, memiliki tubuh atletis dan rata – rata semua disiplin.
“Kegiatan ini (Gada Pratama) sengaja kami lakukan, karena para peserta mempunyai semangat militer yang tinggi, badannya bagus dan mereka juga disiplin” tambahnya.
Maka dari itu, peluang seperti ini harus kita tangkap, guna menciptakan tenaga kerja dengan menjadi seorang keamanan yang baik, terlatih dan disiplin. Ini merupakan program Bupati Kukar dengan dedikasi Kukar Siap Kerja.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini mereka dapat bekerja di sektor Sipil dengan menjadi Satpam” ungkapnya.
Selain itu, Aji juga menambahkan, dengan menindaklanjuti kegiatan yang telah dilaksanakan Dispora Kukar, pihaknya akan melakukan kerjasama, kepada BUMN dan BUMD Kukar.
“Dari kami, akan melakukan kerja sama, dengan berdiskusi kepada pihak BUMD dan BUMN Kukar, untuk menanyakan apakah ada penyediaan ketenagakerjaan satpam. Mereka harus memprioritaskan yang diprogramkan oleh pemerintah” tandasnya
Terakhir, Kepala Dispora itu berharap, semoga program Gada Pratama ini akan terus berlangsung dari masa ke masa yang akan datang. Untuk peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan Gada Pratama tetap semangat dan siap untuk bekerja.
“Tahun depan insyaa Allah, program ini akan terus berkelanjutan. Harapan buat peserta mereka dapat mencari pekerjaan secara mandiri dan mereka harus siap untuk bekerja” tutupnya.
Materi Pelatihan Gada Pratama
Pelatihan Gada Pratama adalah pendidikan dan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Dalam pelatihan ini peserta akan belajar untuk mengetahui apa wewenang dan kewajiban seorang satpam. Untuk biaya mengikuti pelatihan Gada Pratama mulai dari Rp 5,2 juta hingga Rp 5,8 juta.
Pelatihan ini memiliki konsep dan metode pembelajaran yang disusun dengan kurikulum pembelajaran yang sangat tepat bagi peserta yang disertai dengan sarana dan prasarana belajar yang sangat memadai. Kegiatan pelatihan ini dipimpin oleh para instruktur yang berdedikasi tinggi, praktisi berpengalaman, para cendekiawan dan profesional di bidangnya juga oleh para perwira Polri.
Tujuan dari pelatihan ini sesuai dengan Pasal 14 Perkap Nomor 24 Tahun 2007 adalah menghasilkan satuan pengamanan yang memiliki kepribadian sikap mental kebugaran jasmani serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengaman.
Adapun materi pelatihan Gada Pratama adalah sebagai berikut :
Pembinaan Kepribadian, meliputi Interpersonal Skill, etika profesi dan tugas pokok, fungsi dan peranan satpam.
Pengetahuan dan keterampilan, meliputi kemampuan kepolisian terbatas, beladiri, pengenalan bahan peledak, pengenalan barang berharga dan latihan menembak, pengetahuan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, penggunaan tongkat polri dan borgol, pengetahuan peraturan baris berbaris dan penghormatan, Bahasa inggris dasar, pengetahuan dasar komunikasi radio dan peralatan security, pengetahuan instansi masing – masing, pengaturan penjagaan patroli dan pengawalan, pembuatan laporan atau informasi, kemampuan memberikan pelayanan prima, psikologi masa dan penangkapan dan penggeledahan.
Perundang – Undangan, meliputi kapita selekta hukum (KUHP, KUHAP dan peraturan lain sesuai dengan kebutuhan), Hak Asasi Manusia (HAM)
Kesamaptaan, meliputi pemeriksaan kesehatan dan tes kesamaptaan jasmani.
(Adv/DiskomKukar)