Media Samarinda, Kukar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggalakkan langkah-langkah untuk meningkatkan statusnya menjadi kota layak anak pada tahun 2030.
Jabatan Fungsional (Jafung) Pembimbing Kemasyarakatan DP3A, Saipul Anwar mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kukar saat ini masih berada dalam tingkatan madya sebagai kota layak anak.
“Telah dilakukan penilaian selama empat tahun berturut-turut, Kabupaten kita masih bertahan di posisi madya,” ucap Anwar saat diwawancarai, pada Jumat (19/04/2024).
Ia juga mengatakan, tingkatan kota layak anak terbagi menjadi empat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Lanjutnya, dalam upaya mencapai target pentingnya kerja sama antar instansi pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga tingkat terbawah.
“Target kita adalah mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030,” katanya.
Anwar juga menyebutkan, DP3A saja tidak cukup, tetapi semua elemen pemerintah daerah harus turut serta, seperti mendukung program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, Kabupaten Kukar akan berhasil mencapai status kota layak anak pada tahun yang ditargetkan,” tandasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)