Kutai Kartanegara, MEDIASAMARINDA.com – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menyerahkan sejumlah kendaraan bak sampah kepada 18 Kepala Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang. Acara penyerahan ini berlangsung di Halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong Seberang.
Penyerahan kendaraan operasional pengangkut sampah ini merupakan bagian dari implementasi Program Desa Ramah Lingkungan dan Program Kukar Peduli Lingkungan.
Program tersebut diwujudkan melalui pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah merek Viar, dan Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi salah satu yang pertama menerima realisasi program tersebut.
Bentuk Dukungan Peduli Lingkungan Pemprov, Khususnya Pada Kasus Pengelolaan Sampah
Penyerahan kendaraan operasional pengangkut sampah ini dapat dianggap sebagai langkah konkrit dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di wilayah Kukar. Selain itu, pemberian kendaraan bak sampah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan program peduli lingkungan di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa penyerahan bantuan kendaraan bak sampah menjadi yang pertama kalinya diwujudkan dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan.
“Penyerahan bantuan kendaraan bak sampah merupakan yang pertama kalinya dan ini salah satu realisasi dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan,” ujarnya.
Dengan memberikan bantuan ini, Bupati Edi Damansyah secara simbolis mendukung upaya desa-desa dalam menjalankan praktik ramah lingkungan. Program kendaraan operasional pengangkut sampah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Para Camat Diberikan Mandat Kewenangan Penanganan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah
Edi Damansyah menjelaskan bahwa melalui program tersebut, kewenangan terkait penanganan sampah kategori kecamatan akan dialihkan kepada para camat. Salah satu aspek dari penanganan ini adalah penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah lingkungan desa.
“Saya minta tolong direncanakan dan dimanfaatkan dengan baik, terutama kepala desa agar membentuk organisasinya dimasing-masing, apakah namanya terserah, sehingga kewenangan dan penanganan sampah setiap desa tertangani dan terkelola dengan baik khususnya di Tenggarong seberang,” ucap Edi Damansyah.
Upaya ini merupakan kepedulian pemerintah dalam memberdayakan tingkat kecamatan dan desa dalam penanganan masalah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Edi juga mendorong kepala desa untuk proaktif dalam membentuk organisasi yang dapat mengelola penanganan sampah secara efektif di masing-masing desa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kendaraan operasional pengangkut sampah akan berada di wilayah kewenangan masing-masing desa di setiap kecamatan. Ia berharap seluruh alat ini akan bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.
Kesuksesan program ini pun berada pada peran camat dalam mengatur mekanisme dan sistem kerja yang efektif, yang didasarkan pada perencanaan di tingkat desa.
“Saya minta camat betul-betul membuat mekanisme dan sistem kerja dengan baik yang berbasis perencanaan ditingkat desa, sehingga kewenangan ini bisa berjalan maksimal. Insya Allah program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang berada di masing-masing lingkungan desa,” tutupnya.
Pentingnya Pemenuhan Sarana dan Prasarana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah
Pentingnya sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah menjadi manifestasi dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem manajemen sampah yang efisien dan berkelanjutan. Beberapa elemen penting dalam infrastruktur pengelolaan sampah melibatkan:
- Tempat Penampungan Sementara (TPS): TPS dirancang untuk memudahkan pengumpulan dan pengelompokan sampah sesuai jenisnya.
- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA): TPA menjadi lokasi akhir untuk pemrosesan sampah yang tidak dapat didaur ulang atau diolah lebih lanjut.
- Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST): TPST adalah fasilitas yang mencakup berbagai tahapan pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga daur ulang.
- Bank Sampah: Bank sampah dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan industri daur ulang.
- Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah: Truk ini memiliki peran penting dalam mengangkut sampah dari TPS ke TPA atau TPST.
Keberhasilan sistem pengelolaan sampah tergantung pada ketersediaan dan efektivitas sarana dan prasarana ini. Oleh karena itu, perencanaan dan implementasi infrastruktur pengelolaan sampah yang baik menjadi langkah krusial untuk mencapai tujuan keberlanjutan dalam pengelolaan sampah.