Kutai Kartanegara, MEDIASAMARINDA.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merencanakan sebuah kegiatan promosi yang akan berlangsung pada awal bulan Desember 2023. Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Promosi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mohammad Bustani, menjelaskan bahwa rencana ini adalah bagian dari komitmen untuk memajukan produk dalam negeri.
Sosialisasi Produk Dalam Negeri Mengacu pada Perbup 74/2021
Menyikapi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 74 tahun 2021 tentang “Bena dan Beli Produk Lokal Kutai Kartanegara,” Kabid Pengawasan dan Promosi Disprindag Mohammad Bustani menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan memberikan informasi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
Sumber Foto: Istimewa
Tujuan: Dukungan Terhadap Produk Lokal Kukar
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menunjukkan komitmen Kabupaten Kukar dalam mendukung produk lokal. Mohammad Bustani menjelaskan, “Kita menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara ini memiliki Perbup bena dan beli produk lokal.”
Aktivasi Masyarakat: Beli Produk Lokal untuk Meningkatkan UMKM
Dengan menggalakkan pembelian produk lokal, pihak Disprindag berharap masyarakat setempat akan lebih aktif dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Mohammad Bustani menegaskan, “Kita ingin masyarakat, untuk beli produk sendiri untuk meningkatkan UMKM lokal.”
Kualitas dan Variasi: Produk Lokal Kukar Tidak Kalah Bersaing
Bustani menekankan bahwa produk-produk lokal Kukar tidak kalah dalam kualitas dan variasi dengan produk dari luar daerah. Dengan mendorong pembelian produk lokal, Disprindag berharap dapat menggairahkan perekonomian masyarakat setempat. “Produk kita tidak kalah, dari produk yang lain, semakin kita banyak membeli produk lokal, kita dapat memperlancar ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.