23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaKaltimKutai KartanegaraPemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja Pembangunan 2025

Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Rencana Kerja Pembangunan 2025

Date:

Must read

Related News

Buka Festival Budaya Kutai Adat Lawas, Akhmad Taufik Ingin Nutuk Beham Mendunia

Media Samarinda, Kukar - Nutuk Beham, pesta masyarakat Kutai...

Sepakat, Lokasi Car Free Day (CFD) Jalan KH Acmad Mukhis di Pindah

Media Samarinda, Kukar - Lokasi pemindahan Car Free Day...

Tiga IKM Wakili Kukar Ikuti Dekranas di Surakarta

Media Samarinda, Kukar - Tiga pelaku Industri Kecil Menengah...

Kesbangpol Kukar Segera Cairkan Bankeu Tujuh Parpol

Media Samarind, Kukar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

BPBD Kukar, Berikan Himbauan Tentang Banjir Susulan Dari Kabupaten Mahulu

Media Samarinda, Kukar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Media Samarinda, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam upaya menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Bappeda Kukar pada Rabu (13/03/2024) pagi, dipandu oleh tema “Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi dan Tranformasi Pembangunan”.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sistemik dan terintegrasi.

Maka dari itu, Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan, Perwakilan Perempuan, dan masyarakat itu sendiri.

“Saya ingin OPD mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, pembangunan merupakan upaya sistemik yang harus dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi dalam bingkai pencapaian tujuan pembangunan.

Lanjutnya, hal itu meliputi, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, Perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses layanan publik.

“Goals dari tujuan pembangunan daerah tersebut harus dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan baik, sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah,”Tambahnya.

Terakhir, Sunggono menyampaikan, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Seiring dengan hal tersebut kami berharap Gugus Tugas Kukar Idaman dapat mengkritisi dan memberikan pandangan yang konstruktif bagi kualitas perencanaan pembangunan daerah.

“Saya juga tekankan agar pendekatan kewilayahan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, dapat memberikan masukan dan informasi terkait hasil perencanaan yang dilaksanakan,” Pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini