23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaKaltimKutai KartanegaraPenambahan Masa Jabatan Kepala Desa Kukar, Edi Damansyah: Manfaatkan Bonus Dua Tahun...

Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Kukar, Edi Damansyah: Manfaatkan Bonus Dua Tahun dengan Baik

Date:

Must read

Related News

Buka Festival Budaya Kutai Adat Lawas, Akhmad Taufik Ingin Nutuk Beham Mendunia

Media Samarinda, Kukar - Nutuk Beham, pesta masyarakat Kutai...

Sepakat, Lokasi Car Free Day (CFD) Jalan KH Acmad Mukhis di Pindah

Media Samarinda, Kukar - Lokasi pemindahan Car Free Day...

Tiga IKM Wakili Kukar Ikuti Dekranas di Surakarta

Media Samarinda, Kukar - Tiga pelaku Industri Kecil Menengah...

Kesbangpol Kukar Segera Cairkan Bankeu Tujuh Parpol

Media Samarind, Kukar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

BPBD Kukar, Berikan Himbauan Tentang Banjir Susulan Dari Kabupaten Mahulu

Media Samarinda, Kukar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Media Samarinda, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memberikan pesan kepada para Kepala Desa (Kades) pasca penambahan masa jabatan mereka menjadi delapan tahun, menyatakan bahwa bonus dua tahun ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pasca ditetapkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan Kades yang masih berjalan akan otomatis diperpanjang hingga genap 8 tahun, memberikan kesempatan bagi para Kades untuk memperbaiki dan meningkatkan program kerja yang sudah ada.

“Saya menyampaikan selamat karena bertambahnya masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun artinya ada bonus dua tahun,” ungkap Edi pada Kamis (25/04/2024).

Orang nomor satu di Kukar itu, menghimbau kepada para Kades untuk menggunakan waktu tambahan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Lanjutnya, program ini merupakan bentuk pengayoman lebih terhadap masyarakat guna meningkatkan kualitas infastruktur serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah Kukar.

“Amanah ini harus dimanfaatkan. Saya harus ingatkan ini. Kalau ada program yang kurang, tolong diperbaiki,” ungkapnya.

Edi juga berharap, penambahan masa jabatan kades ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat di desa masing-masing.

“Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para Kades dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka,” tandasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini